Tanggamus Kemenag (Humas) -- Kepala
Seksi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanggamus, H. Saiful
Arfan, S.Ag., M.Pd.I, menghadiri Rapat Forum Konsultasi Publik (FKP) dan
Sosialisasi Rancangan Proyek Perubahan PKN Tingkat II Angkatan XIX. Kegiatan
ini digelar di ruang rapat Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)
Kabupaten Tanggamus, Kamis (05/09/2024).
Rapat yang mengusung tema
"Strategi Penguatan Kepastian Hukum Perkawinan Non-Muslim KOTAG
(Kolaborasi dengan Tokoh Agama)" ini bertujuan untuk mendukung akurasi
perencanaan pembangunan di Kabupaten Tanggamus. Forum ini melibatkan berbagai
pihak, termasuk tokoh agama, untuk membahas solusi permasalahan hukum terkait
perkawinan non-Muslim.
H. Saiful Arfan dalam tambahannya menyampaikan pentingnya kolaborasi lintas sektor, khususnya dengan tokoh agama,
dalam memastikan kepastian hukum bagi perkawinan non-Muslim. Menurutnya,
sinergi ini menjadi kunci utama untuk menciptakan sistem hukum yang adil dan
merata.
Selain itu, rapat juga membahas
strategi penguatan kepastian hukum yang akan diintegrasikan ke dalam kebijakan
perencanaan pembangunan daerah. Hal ini dilakukan untuk mendukung akurasi data
yang digunakan dalam perencanaan pembangunan di Tanggamus.
H. Saiful Arfan berharap bahwa
hasil dari rapat ini dapat memberikan dampak positif bagi perencanaan
pembangunan di Kabupaten Tanggamus. Ia menekankan bahwa perencanaan yang akurat
memerlukan data yang valid, terutama dalam hal kepastian hukum perkawinan
non-Muslim.
Kegiatan ini diakhiri dengan diskusi antara peserta rapat mengenai langkah-langkah strategis yang akan diambil untuk meningkatkan akurasi dan kepastian hukum demi pembangunan daerah yang lebih baik. (Frans/Mela Basyar)