Jl. Cut Mutia No.27, Gulak Galik, Kec. Tlk. Betung Utara kanwillampung@kemenag.go.id

Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

Daerah

Kasi Bimas Islam Kemenag Tanggamus Hadiri Rapat FKP dan Sosialisasi Proyek Perubahan PKN

Jumat, 06 September 2024 Humas Tanggamus
Kasi Bimas Islam Kemenag Tanggamus Hadiri Rapat FKP dan Sosialisasi Proyek Perubahan PKN
Humas Tanggamus
Humas Tanggamus

Tanggamus Kemenag (Humas) -- Kepala Seksi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanggamus, H. Saiful Arfan, S.Ag., M.Pd.I, menghadiri Rapat Forum Konsultasi Publik (FKP) dan Sosialisasi Rancangan Proyek Perubahan PKN Tingkat II Angkatan XIX. Kegiatan ini digelar di ruang rapat Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tanggamus, Kamis (05/09/2024).

Rapat yang mengusung tema "Strategi Penguatan Kepastian Hukum Perkawinan Non-Muslim KOTAG (Kolaborasi dengan Tokoh Agama)" ini bertujuan untuk mendukung akurasi perencanaan pembangunan di Kabupaten Tanggamus. Forum ini melibatkan berbagai pihak, termasuk tokoh agama, untuk membahas solusi permasalahan hukum terkait perkawinan non-Muslim.

H. Saiful Arfan dalam tambahannya menyampaikan pentingnya kolaborasi lintas sektor, khususnya dengan tokoh agama, dalam memastikan kepastian hukum bagi perkawinan non-Muslim. Menurutnya, sinergi ini menjadi kunci utama untuk menciptakan sistem hukum yang adil dan merata.

Selain itu, rapat juga membahas strategi penguatan kepastian hukum yang akan diintegrasikan ke dalam kebijakan perencanaan pembangunan daerah. Hal ini dilakukan untuk mendukung akurasi data yang digunakan dalam perencanaan pembangunan di Tanggamus.

H. Saiful Arfan berharap bahwa hasil dari rapat ini dapat memberikan dampak positif bagi perencanaan pembangunan di Kabupaten Tanggamus. Ia menekankan bahwa perencanaan yang akurat memerlukan data yang valid, terutama dalam hal kepastian hukum perkawinan non-Muslim.

Kegiatan ini diakhiri dengan diskusi antara peserta rapat mengenai langkah-langkah strategis yang akan diambil untuk meningkatkan akurasi dan kepastian hukum demi pembangunan daerah yang lebih baik. (Frans/Mela Basyar)