Tanggamus Kemenag (Humas) -- Kasi
Penmad Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanggamus, H. Musannip, S.Ag.,
M.Pd.I, bersama staf pelaksana melaksanakan kegiatan monitoring Dana BOS dan
BOP Madrasah (RA/MI, MTs, MA) Tahap 1 Tahun 2024 di Zona 2, Rabu (09/10/2024).
Monitoring ini berlangsung di MTs SA Baiturrahman Pugung dan bertujuan
memastikan pengelolaan serta pemanfaatan dana sesuai dengan ketentuan yang
berlaku.
Dalam kegiatan ini, tim
monitoring juga memberikan bimbingan teknis kepada pihak madrasah terkait
penyusunan laporan penggunaan dana. Hal ini dimaksudkan agar madrasah dapat
mengelola dana secara lebih baik dan sesuai prosedur. "Penting bagi setiap
madrasah untuk memahami aturan yang ada agar penggunaan dana bisa tepat
sasaran," ujar H. Musannip.
Pelaksanaan monitoring Dana BOS
dan BOP menjadi bagian dari upaya Kementerian Agama dalam meningkatkan
akuntabilitas dan transparansi di lingkungan madrasah. Tim monitoring tidak
hanya fokus pada pemeriksaan laporan, tetapi juga memberikan masukan yang konstruktif
bagi pengelola dana di tingkat madrasah.
H. Musannip menekankan bahwa
pentingnya transparansi dalam penggunaan dana pendidikan menjadi salah satu
langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pendidikan. "Dana BOS dan
BOP adalah komponen penting dalam mendukung proses pembelajaran di madrasah,
sehingga perlu dikelola dengan baik," jelasnya.
Kegiatan monitoring di Zona 2 ini
diharapkan dapat menjadi contoh bagi madrasah lainnya dalam mengelola dana BOS
dan BOP. Diharapkan seluruh madrasah di Kabupaten Tanggamus mampu
mempertahankan akuntabilitas dalam pelaporan dana.
Kegiatan ini juga menjadi bagian
dari komitmen Kementerian Agama untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan di
madrasah, khususnya dalam hal pengelolaan dana bantuan yang diberikan oleh
pemerintah. (Frans/Mela Basyar)