Tanggamus Kemenag (Humas) -- Kepala Seksi Pendidikan
Madrasah (Penmad) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanggamus, H. Musannip,
S.Ag., M.Pd.I, bersama staf pelaksana, melaksanakan kegiatan monitoring Dana
Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Madrasah
tahap 1 tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung di MTs Al-Ma’ruf Margodadi,
Kecamatan Sumberejo, pada Selasa (08/10/2024).
Tujuan dari monitoring ini adalah untuk memastikan bahwa pengelolaan dan pemanfaatan Dana BOS dan BOP di madrasah berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. H. Musannip menegaskan pentingnya penggunaan dana yang tepat sasaran guna menunjang kegiatan pendidikan di lingkungan madrasah.
Selain memantau penggunaan dana, H. Musannip dan tim juga
memberikan bimbingan teknis kepada pihak madrasah terkait penyusunan laporan
penggunaan dana. Hal ini bertujuan agar setiap madrasah dapat menyusun laporan
yang sesuai dengan pedoman akuntansi yang telah ditetapkan.
"Kegiatan monitoring ini diharapkan mampu meningkatkan
akuntabilitas dan transparansi pengelolaan dana di setiap madrasah, sehingga
manfaat dari Dana BOS dan BOP dapat dirasakan secara optimal oleh peserta
didik," ujar H. Musannip.
MTs Al-Ma’ruf Margodadi, sebagai salah satu madrasah yang
menjadi lokasi monitoring, mendapatkan apresiasi atas pengelolaan dan
pemanfaatan dana yang dianggap sudah berjalan baik. Namun, pihak Kementerian
Agama tetap memberikan sejumlah masukan untuk lebih meningkatkan kualitas
pelaporan.
Kegiatan monitoring Dana BOS dan BOP ini akan dilanjutkan di
sejumlah madrasah lainnya di Kabupaten Tanggamus, sebagai bagian dari upaya
pemerintah untuk terus meningkatkan mutu pendidikan madrasah di daerah
tersebut. (Frans/Mela Basyar)