Jl. Cut Mutia No.27, Gulak Galik, Kec. Tlk. Betung Utara kanwillampung@kemenag.go.id

Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

Daerah

Kasi PHU Zainal Arifin Lakukan Inovasi Baru Demi Terciptanya Kualitas Pelayanan Haji

Jumat, 19 Juli 2024 Humas Tulang Bawang
Kasi PHU Zainal Arifin Lakukan Inovasi Baru Demi Terciptanya Kualitas Pelayanan Haji
Humas Tulang Bawang
Humas Tulang Bawang

Tulang Bawang, Kemenag (Humas)  "Ibadah haji merupakan salah satu dari rukun Islam yang kelima, dan setiap tahunnya pendaftaran haji semakin meningkat, hal ini menjadi tantangan bagi Kementerian Agama terutama sebagai Penyelenggara haji dan umroh, kedepan agar dapat menambah Kuota Haji pada setiap tahunnya di masing-masing Provinsi dan Kabupaten agar tidak terlalu lama masa tunggunya, karena sampai saat ini untuk estimasi pemberangkatan haji di Provinsi Lampung mencapai 23-24 tahun bagi yang baru mendaftar," ucap Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh, H. Zainal Arifin, S.Ag. MH, mewakili kepala Kantor Kementerian Agama Tulang Bawang H. A.Jalaluddin.S.Ag.M.Kom.I.

Pada hari ini, Jum’at (19/07/2024) telah tercatat sebanyak 19 jemaah yang mendaftarkan haji melalui Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT) di Seksi PHU. Zhay selaku kasi PHU tetap mengedepankan pelayanan haji bagi muslim, serta tetap berusaha meningkatkan sosialisasi informasi mengenai pendaftaran haji dan umroh.

"Hal ini bertujuan untuk menambah rasa aman dan nyaman dalam pelayanan haji dan umroh bagi muslim yang telah mendaftar dan sudah tercatat sebagai jemaah haji untuk memenuhi perintah Allah sebagai salah satu rukun islam yang kelima. Semoga bagi jemaah yang telah mendaftarkan haji nantinya menjadi haji yang mabrur dan mabruroh,” ucapnya


"Hal ini sesuai dengan PMA Nomor 13 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan jemaah haji reguler yang merupakan turunan dari UU No 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Kedepan, Kementerian Agama Tulang Bawang akan membuka era baru pendaftaran jemaah haji. Dalam waktu dekat setelah melakukan setoran awal di bank, jemaah dapat memilih melanjutkan proses pendaftaran di Kankemenag Kabupaten/Kota, atau mobil keliling, atau pendaftaran elektronik, atau menggunakan haji pintar. Beberapa pilihan ini akan menjadi terobosan baru bagi Kemenag Tulang Bawang untuk kemudahan jemaah,” jelas Zhay.

"Tidak semua Kankemenag memerlukan layanan mobil keliling. Layanan pendaftaran ini akan efektif jika wilayah kerjanya luas, lokasi Kankemenag sulit dijangkau, dan Kankemenag memiliki staf yang cukup untuk memberikan layanan pendaftaran. Nantinya, layanan mobil keliling akan mirip dengan SIM keliling yang memiliki jadwal operasional di wilayah tertentu. Pada beberapa kondisi, bisa saja layanan mobil ini beroperasi bersama layanan mobil bank, akan tetapi yang saat ini sudah dilakukan baru menggunakan Haji Pintar. Calon jemaah cukup dari rumah saja bisa mendaftar haji dan mendapatkan nomor porsi pemberangkatan. Cukup kirim foto KTP, KK, akte kelahiran dan tinggi badan, berat badan dan golongan darah, serta mentrasfer dana 25 juta rupiah ke rekening haji jemaah. Hal ini bisa dilakukan di rumah atau di mana saja kita berada," jelas Zhay. (dody)


Editor: Aditya Catur