Tanggamus Kemenag (Humas) -- Kasubbag
Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanggamus, H. Mardanus, S.Ag.,
M.M., menghadiri kegiatan sosialisasi penting terkait penyesuaian jabatan
pelaksana. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari PMA (Peraturan Menteri
Agama) Nomor 32 Tahun 2024, yang mengatur nomenklatur dan kelas jabatan
pelaksana di lingkungan Kementerian Agama. Sosialisasi tersebut digelar oleh
Biro Organisasi dan Tata Laksana secara daring melalui Zoom Meeting pada awal
pekan ini.
Tidak hanya H. Mardanus, kegiatan ini juga diikuti oleh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) dan Kepala Madrasah dari seluruh Kabupaten Tanggamus. Peserta dari berbagai bidang dalam Kementerian Agama hadir dengan antusias, menandakan pentingnya penyesuaian ini untuk meningkatkan tata kelola dan pengelolaan SDM. Perubahan nomenklatur dan klasifikasi jabatan ini diharapkan mampu menciptakan keteraturan serta memperjelas tanggung jawab pada setiap posisi.
Dalam sosialisasi tersebut,
pemateri dari Biro Organisasi dan Tata Laksana menjelaskan berbagai poin
krusial. Salah satunya adalah bagaimana penerapan PMA 32 Tahun 2024 dapat
memberikan landasan hukum yang kuat dalam tata kelola kepegawaian di Kementerian
Agama. Langkah ini menjadi wujud nyata dari upaya pemerintah untuk
menyelaraskan jabatan dengan tugas serta fungsi masing-masing pelaksana.
H. Mardanus dalam keterangannya menyatakan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat bagi instansi tempatnya bekerja. "Kami mendapatkan banyak wawasan baru terkait tata kelola dan pengelompokan jabatan. Hal ini menjadi penting agar pekerjaan dapat berjalan lebih terstruktur dan sesuai dengan kebutuhan organisasi,” ungkapnya. Ia juga menyampaikan bahwa implementasi dari aturan baru ini memerlukan sinergi dan komitmen bersama.
Di sisi lain, Kepala KUA dan
Kepala Madrasah yang turut hadir juga memberikan pandangan positif. Mereka
mengapresiasi penyampaian materi yang lugas serta diskusi interaktif yang
memberi kesempatan untuk bertanya terkait aplikasi aturan ini dalam operasional
sehari-hari. Hal ini menunjukkan keseriusan semua pihak untuk menyukseskan
penerapan PMA 32 Tahun 2024.
Melalui kegiatan ini, Kementerian Agama berharap seluruh unit kerja dapat memahami serta mengimplementasikan penyesuaian jabatan dengan baik. Komitmen ini tidak hanya demi peningkatan efisiensi organisasi, tetapi juga sebagai upaya memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. Sosialisasi seperti ini pun akan terus dilaksanakan untuk memastikan seluruh pegawai siap menghadapi perubahan. (Frans/Mela basyar)