Jl. Cut Mutia No.27, Gulak Galik, Kec. Tlk. Betung Utara kanwillampung@kemenag.go.id

Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

Daerah

Kasubbag Tata Usaha Kemenag Tanggamus Ikuti Sosialisasi PMA 32 Tahun 2024

Kamis, 09 Januari 2025 Humas Tanggamus
Kasubbag Tata Usaha Kemenag Tanggamus Ikuti Sosialisasi PMA 32 Tahun 2024
Humas Tanggamus
Humas Tanggamus

Tanggamus Kemenag (Humas) -- Kasubbag Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanggamus, H. Mardanus, S.Ag., M.M., menghadiri kegiatan sosialisasi penting terkait penyesuaian jabatan pelaksana. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari PMA (Peraturan Menteri Agama) Nomor 32 Tahun 2024, yang mengatur nomenklatur dan kelas jabatan pelaksana di lingkungan Kementerian Agama. Sosialisasi tersebut digelar oleh Biro Organisasi dan Tata Laksana secara daring melalui Zoom Meeting pada awal pekan ini.

Tidak hanya H. Mardanus, kegiatan ini juga diikuti oleh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) dan Kepala Madrasah dari seluruh Kabupaten Tanggamus. Peserta dari berbagai bidang dalam Kementerian Agama hadir dengan antusias, menandakan pentingnya penyesuaian ini untuk meningkatkan tata kelola dan pengelolaan SDM. Perubahan nomenklatur dan klasifikasi jabatan ini diharapkan mampu menciptakan keteraturan serta memperjelas tanggung jawab pada setiap posisi.

Dalam sosialisasi tersebut, pemateri dari Biro Organisasi dan Tata Laksana menjelaskan berbagai poin krusial. Salah satunya adalah bagaimana penerapan PMA 32 Tahun 2024 dapat memberikan landasan hukum yang kuat dalam tata kelola kepegawaian di Kementerian Agama. Langkah ini menjadi wujud nyata dari upaya pemerintah untuk menyelaraskan jabatan dengan tugas serta fungsi masing-masing pelaksana.

H. Mardanus dalam keterangannya menyatakan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat bagi instansi tempatnya bekerja. "Kami mendapatkan banyak wawasan baru terkait tata kelola dan pengelompokan jabatan. Hal ini menjadi penting agar pekerjaan dapat berjalan lebih terstruktur dan sesuai dengan kebutuhan organisasi,” ungkapnya. Ia juga menyampaikan bahwa implementasi dari aturan baru ini memerlukan sinergi dan komitmen bersama.

Di sisi lain, Kepala KUA dan Kepala Madrasah yang turut hadir juga memberikan pandangan positif. Mereka mengapresiasi penyampaian materi yang lugas serta diskusi interaktif yang memberi kesempatan untuk bertanya terkait aplikasi aturan ini dalam operasional sehari-hari. Hal ini menunjukkan keseriusan semua pihak untuk menyukseskan penerapan PMA 32 Tahun 2024.

Melalui kegiatan ini, Kementerian Agama berharap seluruh unit kerja dapat memahami serta mengimplementasikan penyesuaian jabatan dengan baik. Komitmen ini tidak hanya demi peningkatan efisiensi organisasi, tetapi juga sebagai upaya memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. Sosialisasi seperti ini pun akan terus dilaksanakan untuk memastikan seluruh pegawai siap menghadapi perubahan. (Frans/Mela basyar)