Tanggamus Kemenag (Humas) -- Kantor
Kementerian Agama Kabupaten Tanggamus diwakili oleh Kasubbag TU, Mardanus dan Kasi Penmad, Musannip, bersama dengan Kepala
MAN, MTsN, dan MIN Kabupaten Tanggamus, mengikuti kegiatan sosialisasi
pencegahan pungutan dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional pada Madrasah
se-Provinsi Lampung. Kegiatan ini berlangsung di Aula MAN 1 Bandar Lampung.
Acara sosialisasi ini dibuka langsung oleh Kabid Penmad, Ahmad Rifa'i yang mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, Puji Raharjo, S.Ag., Pembukaan tersebut menandai dimulainya sesi informasi penting mengenai transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana.
Sosialisasi ini bertujuan untuk
memastikan pengelolaan Dana Bantuan Operasional pada madrasah di Provinsi
Lampung berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Acara ini mengedukasi
peserta tentang praktik terbaik dan mekanisme pencegahan pungutan yang tidak
sesuai aturan.
Peserta sosialisasi terdiri dari
berbagai perwakilan madrasah di Lampung, yang antusias mengikuti setiap sesi.
Diskusi dan tanya jawab dilakukan untuk memperjelas penerapan kebijakan dan
prosedur yang diharapkan dapat mencegah penyimpangan dalam pengelolaan dana.
Mardanus dan Musannip
menyampaikan komitmen mereka untuk menerapkan hasil sosialisasi dalam kegiatan
pengelolaan dana di Kabupaten Tanggamus. Mereka juga menekankan pentingnya
integritas dan transparansi dalam setiap aspek pengelolaan dana.
Acara ini diakhiri dengan penekanan pada
pentingnya kerja sama dan pengawasan berkelanjutan untuk memastikan bahwa dana
yang diberikan digunakan secara efektif dan sesuai dengan peraturan. Kegiatan
ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengelolaan dana di madrasah di
seluruh provinsi. (Frans)