Tanggamus Kemenag (Humas) – Kasubbag TU Kantor Kementerian
Agama Kabupaten Tanggamus, H. Mardanus, S.Ag., M.M., memimpin rapat koordinasi
terkait pencanangan percepatan penerapan Layanan Anti Gratifikasi. Rapat ini
bertujuan untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan mendukung komitmen
pemerintah dalam meningkatkan transparansi serta akuntabilitas.
Rapat yang berlangsung di Kantor Kemenag Tanggamus ini
dihadiri oleh seluruh Petugas Pengelola Gratifikasi serta Bendahara Pelaksana.
Dalam arahannya, H. Mardanus menekankan pentingnya penerapan layanan anti
gratifikasi secara tepat waktu dan efektif sesuai dengan jadwal yang telah
ditentukan. "Kita harus memastikan bahwa setiap langkah yang kita ambil
mendukung tercapainya pemerintahan yang bebas dari gratifikasi," ujarnya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kemenag Tanggamus
untuk mempercepat penerapan kebijakan anti gratifikasi di lingkungan kantor.
Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah dalam menciptakan lingkungan kerja
yang transparan dan akuntabel. Seluruh peserta rapat berkomitmen untuk
menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka dengan penuh integritas, memastikan
bahwa semua prosedur dan mekanisme yang ada diterapkan secara konsisten.
Dengan rapat koordinasi ini, diharapkan penerapan Layanan
Anti Gratifikasi di Kantor Kemenag Tanggamus dapat berjalan dengan lancar dan
sesuai dengan target yang telah ditetapkan. Langkah ini diambil untuk
memperkuat upaya pencegahan korupsi dan meningkatkan kepercayaan publik
terhadap pelayanan yang diberikan oleh Kemenag Tanggamus.
Rapat diakhiri dengan sesi diskusi dan tanya jawab, dimana para peserta menyampaikan berbagai masukan dan usulan untuk mengoptimalkan penerapan layanan anti gratifikasi. Semangat dan komitmen yang ditunjukkan oleh seluruh peserta menjadi modal penting dalam upaya menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas. (frans/Mela Basyar)