Tanggamus (Humas) — Kasubbag Tata
Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanggamus, Mardanus, memimpin jalannya
rapat koordinasi yang digelar di ruang kerjanya, Senin (4/8/2025). Rapat
tersebut difokuskan untuk membahas percepatan sertifikasi halal di wilayah
Tanggamus sesuai target nasional yang ditetapkan oleh Badan Penyelenggara
Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Dalam arahannya, Mardanus menegaskan pentingnya kolaborasi dan koordinasi lintas seksi dan lintas lembaga untuk mencapai target 2.657 sertifikat halal yang telah ditetapkan BPJPH. Ia juga menekankan bahwa sertifikasi halal bukan hanya kewajiban regulatif, tetapi juga bentuk perlindungan dan pemberdayaan bagi pelaku usaha mikro dan kecil.
“Kita harus bekerja cepat dan
tepat. Sertifikasi halal bukan hanya soal label, tapi juga soal kepercayaan
masyarakat terhadap produk yang aman dan sesuai syariat,” ujar Mardanus.
Rapat tersebut diikuti oleh
perwakilan dari Seksi Bimas Islam, Penyelenggara Zakat Wakaf, serta tim dari
Humas dan operator SIHALAL. Diskusi berlangsung aktif, terutama terkait
strategi jemput bola, pendataan ulang pelaku UMK, serta peran penyuluh agama dalam
menyosialisasikan program ini di lapangan.
Mardanus juga meminta agar
masing-masing seksi menyusun time line percepatan pendampingan halal, sekaligus
menjalin sinergi dengan Dinas Koperasi, Dinas Perindustrian, serta ormas-ormas
Islam agar target 2.657 sertifikat
dapat tercapai sebelum akhir tahun.
“Dengan semangat kolaboratif dan kerja nyata di lapangan, kita optimis Tanggamus bisa menjadi daerah yang responsif terhadap kebijakan halal nasional,” tutupnya. (Frans/Mela Basyar)