Tanggamus – Kasubbag TU Kantor
Kementerian Agama Kabupaten Tanggamus, H. Mardanus, S.Ag., M.M., menerima
kunjungan kerja dari Forum PENA, terkait koordinasi
mengenai surat dari Koordinator Wilayah Forum PENA Lampung. Surat dengan nomor
03.010/FP-L/X/2024 tertanggal 5 Oktober 2024 tersebut membahas tentang
sosialisasi netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pilkada Lampung 2024.
Dalam pertemuan ini, Forum PENA
menekankan pentingnya peran ASN untuk tetap netral selama proses Pilkada
berlangsung. Sosialisasi ini bertujuan untuk mengingatkan ASN agar tidak
terlibat dalam kegiatan politik praktis dan tetap mematuhi aturan yang mengatur
netralitas pegawai negeri.
H. Mardanus menyambut baik koordinasi ini dan menyatakan dukungannya terhadap upaya sosialisasi yang dilakukan oleh Forum PENA. Menurutnya, menjaga netralitas ASN adalah bagian penting dalam menjaga integritas birokrasi, terutama di tengah proses politik seperti Pilkada. "ASN harus fokus menjalankan tugas-tugas pemerintahan tanpa terpengaruh oleh dinamika politik yang sedang berlangsung," ujarnya.
Selain itu, H. Mardanus juga
menyampaikan bahwa Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanggamus telah melakukan
berbagai upaya untuk memastikan seluruh pegawai mematuhi aturan netralitas ASN.
Hal ini termasuk memberikan arahan dan sosialisasi internal terkait pentingnya
menjaga profesionalisme dalam menjalankan tugas sehari-hari.
Forum PENA juga berharap agar
surat sosialisasi ini dapat disebarluaskan kepada seluruh ASN di lingkungan
Kemenag Tanggamus. Dengan demikian, ASN diharapkan dapat memahami peran dan
tanggung jawabnya dalam menjaga netralitas selama Pilkada.
Kegiatan koordinasi ini diakhiri
dengan komitmen bersama antara Forum PENA dan Kemenag Tanggamus untuk terus
mengawal netralitas ASN, guna mendukung terciptanya Pilkada yang jujur, adil,
dan demokratis di Lampung pada 2024. (Frans/Mela Basyar)