Bandar Lampung (Humas) --- Kantor Kementerian Agama Kota Bandar Lampung menggelar kegiatan peningkatan literasi kesejahteraan aparatur serta sosialisasi zakat dan wakaf sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi umat di Aula Kementerian Haji dan Umrah Kota Bandar Lampung, Rabu (15/7/2026).
Kegiatan diikuti Kepala Kementerian Haji dan Umrah Kota Bandar Lampung beserta jajaran, para kepala seksi, Penyelenggara Zakat dan Wakaf, pengawas, serta Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kantor Kemenag Kota Bandar Lampung.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bandar Lampung, H. Erwinto, mengatakan peningkatan literasi kesejahteraan penting agar ASN mampu merencanakan kebutuhan keluarga secara bijak, terukur, dan sesuai dengan kemampuan masing-masing.
"ASN perlu memiliki pemahaman yang baik dalam merencanakan kebutuhan keluarga, sekaligus terus menumbuhkan kepedulian sosial terhadap masyarakat. Kesejahteraan aparatur dan pemberdayaan ekonomi umat harus berjalan secara seimbang," ujar Erwinto.
Dalam kegiatan tersebut, peserta memperoleh informasi mengenai perencanaan kesejahteraan keluarga, termasuk akses informasi hunian bagi ASN yang belum memiliki rumah. Salah satu materi yang disampaikan adalah pengenalan Program HarmoniKA, hasil sinergi Kementerian Agama dan Bank Syariah Indonesia.
Program tersebut disampaikan sebagai bagian dari perluasan informasi kepada ASN agar dapat mengetahui berbagai alternatif dalam merencanakan kebutuhan hunian. Setiap keputusan sepenuhnya menjadi pilihan masing-masing ASN dengan mempertimbangkan kebutuhan, kemampuan keuangan, serta ketentuan yang berlaku.
Selain literasi kesejahteraan aparatur, kegiatan juga membahas pengelolaan zakat dan wakaf secara profesional, transparan, akuntabel, dan produktif. Menurut Erwinto, zakat dan wakaf memiliki potensi besar dalam membantu masyarakat keluar dari ketergantungan menuju kemandirian ekonomi.
Pemanfaatan zakat dapat diarahkan pada pemberian modal usaha, pendampingan UMKM, peningkatan keterampilan mustahik, beasiswa pendidikan, dan layanan kesehatan. Sementara itu, aset wakaf dapat dikembangkan secara produktif agar menghasilkan manfaat yang berkelanjutan tanpa menghilangkan nilai pokok aset wakaf.
"Zakat dan wakaf tidak cukup hanya dihimpun, tetapi harus dikelola dengan tepat sasaran agar memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan dan kemandirian masyarakat," tegasnya.
Ia juga mendorong penguatan Kampung Zakat, pemberdayaan ekonomi umat berbasis KUA, serta Inkubasi Wakaf Produktif sebagai bagian dari upaya memperluas manfaat dana sosial keagamaan.