Metro, Kemenag (Humas) – Kantor Kementerian Agama Kota Metro terus memperkuat komitmennya dalam upaya pencegahan radikalisme melalui penguatan moderasi beragama. Komitmen tersebut diwujudkan dengan mengikuti Kajian Senin Kamis (KSK) bertema "Membendung Potensi Radikalisme di Lampung" yang mengangkat Internalisasi Hasil Survei Indeks Potensi Radikalisme (IPR) Provinsi Lampung. Kegiatan yang diselenggarakan secara virtual melalui Zoom Meeting pada Senin (6/7/2026) ini diikuti oleh Kepala Subbagian Tata Usaha Kementerian Agama Kota Metro, Kasimun, mewakili Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Metro, Abdul Haris.
Dalam kesempatan tersebut, Kasimun juga hadir sebagai Wakil Ketua I MUI Kota Metro, mencerminkan sinergi antara Kementerian Agama dan Majelis Ulama Indonesia dalam memperkuat upaya pencegahan radikalisme, memperkokoh moderasi beragama, serta menjaga kerukunan umat.
Kajian menghadirkan dua narasumber, yakni Brigjen TNI Sigit Karyadi, Direktur Pencegahan BNPT RI, yang memaparkan strategi nasional dalam pencegahan radikalisme dan terorisme, serta Abdul Qodir Zaelani, Peneliti FKPT Lampung, yang menyampaikan hasil Survei Indeks Potensi Radikalisme (IPR) Provinsi Lampung beserta langkah-langkah penguatan ketahanan masyarakat terhadap paham radikal.
Kasimun menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi sarana penting untuk memperluas wawasan dan memperkuat kolaborasi seluruh pemangku kepentingan dalam menghadapi berbagai tantangan yang berpotensi mengganggu persatuan bangsa.
"Melalui kajian ini, kita memperoleh pemahaman yang komprehensif mengenai potensi radikalisme serta langkah-langkah pencegahannya. Kementerian Agama bersama MUI akan terus bersinergi menguatkan moderasi beragama, meningkatkan literasi keagamaan, dan menjaga kerukunan umat sebagai benteng utama dalam mencegah berkembangnya paham-paham yang bertentangan dengan nilai-nilai kebangsaan," ujar Kasimun.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Metro, Abdul Haris, mengapresiasi keikutsertaan jajaran Kementerian Agama Kota Metro dalam kegiatan tersebut. Menurutnya, penguatan moderasi beragama merupakan salah satu program prioritas Kementerian Agama yang harus terus diimplementasikan melalui kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk BNPT, FKPT, dan MUI.
Melalui partisipasi dalam Kajian Senin Kamis ini, Kementerian Agama Kota Metro menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dalam pencegahan radikalisme, membangun kehidupan beragama yang moderat, serta mewujudkan masyarakat yang rukun, damai, dan harmonis di Kota Metro maupun Provinsi Lampung.
Penulis: Ismi Azizah
Editor: Mela Basyar