Jl. Cut Mutia No.27, Gulak Galik, Kec. Tlk. Betung Utara kanwillampung@kemenag.go.id

Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

Daerah

Kemenag Kota Metro Respon Cepat Penerapan Aplikasi SRIKANDI untuk Mempercepat Proses Persuratan dan Kearsipan

Jumat, 30 Agustus 2024 Humas Metro
Kemenag Kota Metro Respon Cepat Penerapan Aplikasi SRIKANDI untuk Mempercepat Proses Persuratan dan Kearsipan
Humas Metro
Humas Metro

Kemenag Kota Metro (Humas) --- Kementerian Agama (Kemenag) telah meluncurkan langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan persuratan dan kearsipan melalui aplikasi SRIKANDI. Langkah ini merupakan komitmen Kemenag dalam menerapkan teknologi modern untuk mempercepat dan mempermudah administrasi kedinasan. SRIKANDI, adalah singkatan dari Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi, yang menjadi alat utama dalam proses tersebut.

Untuk mengoptimalkan aplikasi tersebut, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Metro melalui  Kepala Sub Bagian Tata Usaha, H. Deswin Fitra, S.Ag., M.M., menyatakan pentingnya koordinasi antara berbagai pihak yang terlibat. "Koordinasi persuratan dan kearsipan melalui aplikasi SRIKANDI merupakan langkah maju dalam menyederhanakan dan mempercepat proses administrasi di Kemenag. Semua pihak, termasuk Kasubag TU, Kasi Penyelenggara, Analis Kepegawaian, dan Arsiparis, harus bersinergi bersama untuk menggunakan aplikasi ini dengan efektif," ujarnya.

Aplikasi SRIKANDI dirancang untuk memenuhi mandat Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, serta Keputusan Menteri Agama Nomor 848 Tahun 2022 dan SE Sekjen Kemenag Nomor 31 Tahun 2022 tentang implementasi aplikasi ini. Fitur-fitur yang ada dalam SRIKANDI memungkinkan pengguna untuk melakukan korespondensi kedinasan secara cepat dan efisien, berperan sebagai mobile government yang memudahkan lintas kementerian dan lembaga.

Analis Kepegawaian H. Ahmad Ahwan, M.Ag., menambahkan bahwa penerapan SRIKANDI adalah bagian dari upaya besar untuk memperbaiki sistem administrasi di Kemenag. "Dengan adanya SRIKANDI, dapat mempercepat proses administrasi dengan lebih cepat dan terintegrasi. Hal Ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan di lingkungan Kemenag."

Deswin kembali menegaskan bahwa, semangat untuk menerapkan aplikasi ini harus sejalan dengan ukuran Kemenag yang besar. "Karena postur Kemenag jumbo atau besar, semangat penerapan SRIKANDI juga harus besar. Kami berharap seluruh pegawai dapat memanfaatkan aplikasi ini dengan sebaik-baiknya untuk mendukung tugas dan fungsi Kemenag," tegasnya.

Implementasi SRIKANDI diharapkan dapat menjadi terobosan yang signifikan dalam mengoptimalkan kinerja administrasi dan pelayanan publik di Kemenag,(tgh/zae)