Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

Daerah

Kemenag Lampung Tengah Hadirkan Kejari di Madrasah, Siswa Dibekali Kesadaran Hukum Sejak Dini

Senin, 02 Februari 2026 Humas Lampung Tengah
Kemenag Lampung Tengah Hadirkan Kejari di Madrasah, Siswa Dibekali Kesadaran Hukum Sejak Dini
Humas Lampung Tengah
Humas Lampung Tengah

Lampung Tengah, Kemenag (Humas) — Upaya menanamkan kesadaran hukum sejak dini di lingkungan madrasah terus diperkuat. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Tengah, H. Maryan Hasan, S.Ag., M.Pd.I, secara resmi membuka kegiatan Pembinaan dan Sosialisasi Hukum melalui Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di MTs dan MA Ma’arif 01 Punggur, Kecamatan Punggur.

Kegiatan ini merupakan kolaborasi strategis antara Kantor Kemenag Lampung Tengah dengan Kejaksaan Negeri Lampung Tengah dalam memberikan edukasi hukum kepada peserta didik madrasah, sebagai bagian dari pembentukan karakter disiplin, taat aturan, dan bertanggung jawab.


Hadir dalam kegiatan tersebut jaksa dari Kejaksaan Negeri Lampung Tengah, Sutan Revo Althariq, S.H., M.H, Ketua Yayasan Baitul Mustaqim, Kasi Pendidikan Madrasah (Penmad), Kasi PD Pontren, Kepala KUA Kecamatan Punggur, pengawas madrasah, kepala madrasah, dewan guru, serta siswa-siswi MTs dan MA Ma’arif 01 Punggur.

Dalam sambutannya, H. Maryan Hasan menegaskan bahwa Program Jaksa Masuk Sekolah memiliki nilai strategis dalam membekali peserta didik dengan pemahaman hukum yang komprehensif.
“Peserta didik madrasah tidak hanya dituntut unggul dalam akademik dan keagamaan, tetapi juga harus memiliki kesadaran hukum yang baik agar terhindar dari berbagai pelanggaran, baik di dunia nyata maupun di ruang digital,” ujarnya.

Ia menambahkan, madrasah memiliki peran penting sebagai institusi pendidikan karakter yang menanamkan nilai keagamaan sekaligus kedisiplinan sosial. Karena itu, sinergi antara Kementerian Agama, madrasah, dan aparat penegak hukum dinilai penting untuk terus diperkuat demi menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan berintegritas.

Sementara itu, dalam pemaparannya, Sutan Revo Althariq menyampaikan materi yang difokuskan pada isu perundungan (bullying) di lingkungan sekolah, baik secara fisik, verbal, maupun melalui media digital (cyber bullying).


Ia menjelaskan bahwa tindakan perundungan tidak hanya berdampak pada kondisi psikologis korban, tetapi juga dapat menimbulkan konsekuensi hukum bagi pelakunya.

“Lingkungan sekolah yang aman dan nyaman adalah tanggung jawab bersama. Siswa harus saling menghormati, menjaga etika pergaulan, serta bijak dalam menggunakan media sosial,” tegasnya.

Melalui Program Jaksa Masuk Sekolah ini, diharapkan peserta didik MTs dan MA Ma’arif 01 Punggur semakin memahami pentingnya kesadaran hukum dan mampu tumbuh menjadi generasi madrasah yang cerdas, berkarakter, dan berintegritas. (Ria/Mela Basyar)