Lampung Tengah, Kemenag (Humas) — Kementerian Agama Kabupaten Lampung Tengah melalui Penyelenggara Hindu melaksanakan kegiatan rapat koordinasi dan pembinaan bagi Guru Pendidikan Agama Hindu Non PNS, Selasa (7/4/2026), di Aula Kantor Kemenag setempat.
Kegiatan ini diikuti para guru penerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan insentif Guru Bukan PNS (GBPNS) Tahun Anggaran 2026. Agenda tersebut menjadi bagian dari program kerja Penyelenggara Hindu pada fungsi pendidikan, dalam rangka mendukung kelancaran penyelenggaraan pendidikan keagamaan, khususnya terkait penyaluran TPG Non PNS dan insentif GBPNS.
Kepala Kantor Kemenag Lampung Tengah, H. Maryan Hasan, S.Ag., M.Pd.I., menegaskan pentingnya kegiatan ini untuk memastikan penyaluran tunjangan berjalan sesuai ketentuan. Ia juga menekankan perlunya ketertiban administrasi serta pemahaman teknis bagi para guru penerima.
“Melalui rapat koordinasi dan bimbingan teknis ini, para guru diharapkan memahami mekanisme penyaluran TPG dan insentif secara menyeluruh, sehingga proses pencairan dapat berjalan lancar tanpa kendala,” ujarnya.
Sementara itu, Penyelenggara Hindu, Dewa Gede Raka Ananta, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan diikuti 45 peserta, terdiri atas 20 penerima insentif, 19 penerima TPG Non PNS, serta 6 penerima TPG paruh waktu. Seluruh peserta mengikuti kegiatan yang dipusatkan di Aula Kemenag Lampung Tengah sebagai lokasi koordinasi dan pembinaan.
Rangkaian kegiatan meliputi rapat koordinasi dan pembinaan, bimbingan teknis terkait penyaluran TPG Non PNS dan insentif GBPNS Tahun 2026, serta pengumpulan berkas persyaratan peserta.
Melalui kegiatan ini, Kemenag Lampung Tengah berharap kualitas tata kelola administrasi semakin meningkat sekaligus mendukung kesejahteraan guru agama Hindu Non PNS, sehingga berdampak pada peningkatan mutu pendidikan keagamaan di daerah.
Penulis : Ria
Editor : Humas
Fotografer : Roberto