Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

Daerah

Kemenag Lampung Utara Gelar Rakoor Penyusunan Program Kerja dan Anggaran Sekaligus Penyerahan DIPA, Penandatanganan Perkin dan Fakta Integritas Tahun 2025

Selasa, 31 Desember 2024 Humas Lampung Utara
Kemenag Lampung Utara Gelar Rakoor Penyusunan Program Kerja dan Anggaran Sekaligus Penyerahan DIPA, Penandatanganan Perkin dan Fakta Integritas Tahun 2025
Humas Lampung Utara
Humas Lampung Utara

Lampung Utara, Kemenag (Humas). Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara menyelenggarakan Rapat Koordinasi Penyusunan Program Kerja dan Anggaran Tahun 2025, Penyerahan DIPA secara simbolis, Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Fakta Integritas Tahun 2025 kepada satuan kerja di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara. Bertempat di Ruang Rapat, Senin 30 Desember 2024

Dalam hal ini secara langsung diterima oleh Kasubbag Tata Usaha, Kasi dan Kagara, Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN), Kepala Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN), dan Kepala Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) se-Kabupaten Lampung Utara dan diikuti oleh seluruh Kepala KUA secara daring melalui aplikasi zoom.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara, Totong Sunardi dalam sambutannya mengatakan bahwa tahun 2024 akan segera berakhir, saya ucapkan terimakasih kepada para penguasa anggaran dan semoga 2025 akan lebih baik dari 2024. Tuturnya

Totong menegaskan pentingnya penyusunan program kerja yang terarah dan berbasis akuntabilitas. Program kerja dan anggaran harus disusun dengan cermat untuk mendukung peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Penandatangan perkin dan fakta integritas ini adalah bentuk komitmen kita bersama untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. Jelas Totong

Perjanjian kerja adalah bentuk pengetahuan tentang fungsi dan tugas dalam melaksanakan kinerja, penandatangan ini merupakan bentuk komitmen kita bersama sebagai dalam melaksanakan tugas. Jelas  Totong

Selanjutnya Totong mengatakan DIPA tahun 2025 diserahkan kepada para pimpinan satuan kerja sebagai dasar pelaksanaan kegiatan operasional tahun anggaran mendatang. Pelaksanaan DIPA agar segera dipelajari dan telaah kembali DIPA yang diperoleh apakah sudah sesuai dengan target dan program. (Dw/Ad/Mela Basyar)