Jl. Cut Mutia No.27, Gulak Galik, Kec. Tlk. Betung Utara kanwillampung@kemenag.go.id

Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

Daerah

Kemenag Lampung Utara Gelar Rakor Kepala RA dan Madrasah, Serahkan Penghargaan dan Sertifikat Tahfidz

Kamis, 22 Mei 2025 Humas Lampung Utara
Kemenag Lampung Utara Gelar Rakor Kepala RA dan Madrasah, Serahkan Penghargaan dan Sertifikat Tahfidz
Humas Lampung Utara
Humas Lampung Utara

Lampung Utara, Kemenag (Humas). Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara menggelar Rapat Koordinasi Kepala RA dan Kepala Madrasah se-Kabupaten Lampung Utara Triwulan II Tahun 2025, Kamis 22 Mei 2025. Kegiatan ini dirangkai dengan penyerahan hadiah Gebyar Madrasah 2024, sertifikat tahfidz, serta penghargaan kepada kepala RA dan madrasah terpilih dalam kategori Inovatif, Dedikatif, dan Inspiratif.

Acara yang berlangsung di aula MTsN 1 Lampung Utara ini dihadiri oleh Kepala Kantor Kemenag Totong Sunardi, Kasubbag Tata Usaha Nang Sukarman, Kasi Penmad Herry Setiawan, para pengawas, serta seluruh kepala RA dan madrasah dari berbagai jenjang.

Dalam sambutannya, Kepala Kemenag Totong Sunardi menyampaikan apresiasi atas prestasi para siswa dan kepala madrasah. "Selamat kepada anak-anak yang telah meraih juara dalam Gebyar Madrasah Tahun 2024. Ini bukti bahwa madrasah kita terus berkembang dan mampu bersaing," ujarnya.

Totong juga memberikan penghargaan kepada para siswa penghafal Al-Qur’an, baik yang menyelesaikan 30 juz, juz 30 saja, maupun juz-juz lainnya. Hafalan Al-Qur’an adalah amanah yang harus dijaga, jangan sampai hilang, Program hafidz merupakan salah satu unggulan Kementerian Agama karena sangat dibutuhkan oleh kita semua, baik sebagai pribadi, orang tua, maupun bagian dari masyarakat," tegasnya.

Ia juga menyampaikan selamat kepada guru dan kepala madrasah berprestasi, dan menekankan agar tidak ada lagi satuan pendidikan yang menerbitkan SK honorer. Tambah Totong.

Sementara itu, Kasi Penmad Herry Setiawan dalam paparannya menyoroti beberapa poin penting, yakni terkait BOS/BOP, blangko ijazah, guru dan tenaga kependidikan (GTK), serta pentingnya akses informasi resmi melalui media sosial Kemenag Lampung Utara 

Terkait dana BOS dan BOP, ia meminta agar satuan pendidikan segera menyelesaikan laporan pertanggungjawaban (LPJ) tahun anggaran 2020 sebagaimana diminta oleh BPK RI. Ia juga mengingatkan agar pelaporan BOS Triwulan I segera diselesaikan melalui aplikasi e-RKAM. Untuk blangko ijazah, Kasi Penmad menjelaskan bahwa distribusi ke madrasah masih menunggu petunjuk teknis dari Direktorat KSKK Madrasah Kemenag RI. Saat ini, blangko yang tersedia baru untuk jenjang MA, sementara jenjang RA, MI, dan MTs akan menyusul pasca pengumuman kelulusan siswa pada 2 Juni 2025. Jelas Herry

Menutup pemaparannya, ia mengimbau seluruh kepala RA dan madrasah untuk aktif mengikuti akun media sosial resmi Kemenag Lampung Utara agar tidak tertinggal informasi penting dan kebijakan terbaru. (Dw/Ad/Mela Basyar)