Pesawaran (Humas) — Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pesawaran, Farid Wajedi, didampingi Plt. Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, Siska Triana, melaksanakan kegiatan Sosialisasi Petunjuk Teknis (Juknis) BOS/BOP Tahun Anggaran 2026 sekaligus monitoring penggunaan dana BOP/BOS triwulan III dan IV Tahun Anggaran 2025, pada Senin (20/04/2026).
Kegiatan yang diikuti oleh para kepala madrasah ini terbagi dalam beberapa titik pelaksanaan. Khusus untuk jenjang Raudhatul Athfal (RA) se-Kabupaten Pesawaran, kegiatan dipusatkan di RA Al Irsyad Gedong Tataan.
Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman komprehensif terkait aturan terbaru pengelolaan dana BOS dan BOP, sekaligus menjadi sarana evaluasi penggunaan anggaran periode sebelumnya agar lebih tepat sasaran dan sesuai ketentuan.
Dalam arahannya, Farid Wajedi menegaskan pentingnya pengelolaan dana yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan mutu pendidikan. Ia juga mengingatkan seluruh satuan pendidikan untuk mematuhi juknis yang telah ditetapkan guna menghindari kesalahan administrasi.
Sementara itu, Siska Triana menyampaikan bahwa monitoring ini menjadi langkah penting untuk memastikan penggunaan dana berjalan efektif dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas layanan pendidikan di madrasah. Ia juga mendorong para pengelola untuk meningkatkan ketelitian dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh madrasah di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Pesawaran dapat mengelola dana BOS dan BOP secara optimal guna mendukung pendidikan yang berkualitas dan berdaya saing. (Humas)