Pesawaran, Kemenag (Humas) - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pesawaran melaksanakan kegiatan Sosialisasi Petunjuk Teknis (Juknis) Dana BOS Tahun 2026 dan Monitoring Evaluasi (Monev) Penggunaan Dana BOS Triwulan III dan IV Tahun 2025 kepada 19 madrasah swasta di Kecamatan Tegineneng. Kegiatan tersebut dipusatkan di MIS Muhammadiyah Tegineneng pada Selasa, 19 Mei 2026.
Hadir langsung dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pesawaran, Farid Wajedi, didampingi Plt. Kasi Pendidikan Madrasah Siska Triana untuk memberikan pembinaan kepada para kepala madrasah, bendahara BOS, dan operator madrasah yang hadir.
Dalam sambutannya, Farid Wajedi menegaskan pentingnya pengelolaan Dana BOS yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan petunjuk teknis yang berlaku. Ia mengingatkan agar seluruh madrasah dapat menggunakan dana BOS secara tepat sasaran demi mendukung peningkatan mutu pendidikan madrasah.
"Dana BOS merupakan amanah yang harus dikelola dengan baik dan penuh tanggung jawab. Oleh karena itu, administrasi harus tertib, penggunaan anggaran harus sesuai juknis, dan seluruh prosesnya harus dapat dipertanggungjawabkan," ujar Farid.
Farid juga menekankan pentingnya sinergi antara kepala madrasah, bendahara, dan operator dalam pengelolaan dana BOS agar tidak terjadi kesalahan administrasi maupun teknis dalam pelaksanaannya. Selain itu, ia mengingatkan agar madrasah terus meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan kepada peserta didik.
Sementara itu, Plt. Kasi Pendidikan Madrasah Siska Triana menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi dan monitoring ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam terkait juknis BOS terbaru sekaligus mengevaluasi penggunaan dana BOS pada triwulan sebelumnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh madrasah swasta di Kecamatan Tegineneng dapat semakin optimal dalam mengelola dana BOS secara efektif, efisien, dan sesuai ketentuan yang berlaku demi mendukung kemajuan pendidikan madrasah di Kabupaten Pesawaran. (Bagus/Irfan)