Pesisir Barat, Kemenag (Humas) – Dalam rangka mendukung pengembangan usaha
mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang berbasis halal, Kasi Bimas Islam,
Irhamsyah, mewakili Plt. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pesisir
Barat, menghadiri kegiatan penyerahan sertifikat halal untuk UMKM Mitra
Adhyaksa (UMA) Kabupaten Pesisir Barat Tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di
Aula PLHUT Kemenag Pesisir Barat pada Selasa, 27 Agustus 2025.
Penyerahan sertifikat halal ini dilakukan secara resmi oleh
Kantor Cabang Kejaksaan Negeri Lampung Barat di Krui bekerja sama dengan Kantor
Kementerian Agama Kabupaten Pesisir Barat. Hadir pula Kepala Kantor Cabang
Kejaksaan Negeri Lampung Barat, Yogie Verdika, beserta jajaran terkait.
Dalam sambutannya, Irhamsyah menyampaikan pentingnya
sertifikasi halal bagi UMKM. Ia menekankan bahwa sertifikat halal tidak hanya
meningkatkan kepercayaan konsumen, tetapi juga membuka peluang pasar yang lebih
luas, baik nasional maupun internasional. “Dengan adanya sertifikat halal,
produk UMKM kita akan semakin dipercaya oleh masyarakat luas dan dapat bersaing
di tingkat yang lebih tinggi,” ujarnya.
Sementara itu, Yogie Verdika, Kepala Kantor Cabang Kejaksaan
Negeri Lampung Barat, menjelaskan peran Kejaksaan dalam kegiatan ini. Ia
menyampaikan bahwa Kejaksaan mendukung program sertifikasi halal sebagai bentuk
kontribusi dalam pemberdayaan UMKM dan perlindungan konsumen. “Kejaksaan siap
memfasilitasi dan mendukung UMKM dalam proses sertifikasi halal, sehingga
tercipta produk yang aman, terpercaya, dan berkualitas,” jelas Yogie.
Kegiatan ini diakhiri dengan penyerahan langsung sertifikat
halal kepada pelaku UMKM Mitra Adhyaksa Kabupaten Pesisir Barat, yang
diharapkan dapat menjadi motivasi bagi pelaku usaha lainnya untuk mengikuti
jejak yang sama.