Pesisir Barat, Kemenag (Humas) --- Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pesisir Barat menggelar kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Tahun Anggaran 2024. Acara ini berlangsung di Aula Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Pesisir Barat pada hari Rabu (3/12/2025) dengan khidmat dan profesional.
Kegiatan diikuti oleh seluruh PPPK Paruh Waktu yang telah bertugas pada berbagai unit kerja di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Pesisir Barat. Selain itu, kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Kantor Kemenhaj Pesisir Barat, para Kepala Seksi, dan Penyelenggara Hindu Kemenag Pesisir Barat.
Dalam sambutannya, Plt Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pesisir Barat, Hikmat Tutasry, menegaskan bahwa penandatanganan perjanjian kinerja merupakan bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang berorientasi pada hasil dan pelayanan publik.
“Hari ini bukan sekadar penandatanganan dokumen, tetapi sebuah pengingat bahwa kita memiliki amanah dan target kinerja yang harus diwujudkan. Kita harus bekerja dengan sungguh-sungguh, menjaga etika, meningkatkan kemampuan, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia juga mengajak seluruh PPPK untuk bekerja cerdas, tuntas, dan penuh tanggung jawab demi mendukung program prioritas Kementerian Agama dan meningkatkan kualitas layanan publik di Kabupaten Pesisir Barat.
Acara ditutup dengan doa bersama dan sesi dokumentasi sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan berintegritas. (Edri/Richard/Anggithya)