Jl. Cut Mutia No.27, Gulak Galik, Kec. Tlk. Betung Utara kanwillampung@kemenag.go.id

Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

Daerah

Kemenag Pesisir Barat Selenggarakan Sosialisasi Juknis BOP Dan BOS Madrasah, Tekankan Tertib Administrasi

Selasa, 28 April 2026 Humas Pesisir Barat Editor: Rizki
Kemenag Pesisir Barat Selenggarakan Sosialisasi Juknis BOP Dan BOS Madrasah, Tekankan Tertib Administrasi
Humas Pesisir Barat
Humas Pesisir Barat
Foto: Richard Hermawan

Pesisir Barat - Seksi Pendidikan Islam Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pesisir Barat menyelenggarakan Sosialisasi Petunjuk Teknis (Juknis) Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah pada hari Selasa siang (28/04/2026). Kegiatan ini diselenggarakan di Aula Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Pesisir Barat.

Kegiatan penting ini dihadiri oleh seluruh Kepala Madrasah, baik dari jenjang negeri maupun swasta di lingkungan Kabupaten Pesisir Barat. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai regulasi dalam pengelolaan dana bantuan pendidikan agar tepat sasaran dan tepat guna.

Materi sosialisasi disampaikan langsung oleh Plt. Kepala Seksi Pendidikan Islam Kantor Kemenag Pesisir Barat, Slamet. Dalam paparannya, ia mengupas tuntas setiap poin dalam petunjuk teknis yang menjadi acuan penggunaan dana dana BOP dan BOS untuk tahun anggaran berjalan.

Slamet menekankan bahwa transparansi dan akuntabilitas adalah harga mati dalam pengelolaan dana negara. Ia mengingatkan para Kepala Madrasah agar selalu berpegang teguh pada aturan yang berlaku guna menghindari kesalahan prosedur.

"Kami sangat menekankan pentingnya tertib administrasi dalam tata kelola madrasah. Mari kita tingkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan madrasah," tegas Slamet di hadapan para peserta sosialisasi.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa tertib administrasi bukan hanya soal pelaporan, melainkan proses yang dimulai sejak perencanaan atau penyusunan RKAM (Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah). Dengan administrasi yang rapi, diharapkan madrasah dapat fokus pada peningkatan kualitas pendidikan tanpa terbebani masalah hukum di kemudian hari.

Dengan adanya sosialisasi ini, Kantor Kemenag Pesisir Barat berharap seluruh madrasah di Kabupaten Pesisir Barat ini dapat mengelola dana BOP dan BOS secara profesional, transparan, dan mampu memberikan dampak nyata bagi kemajuan kualitas belajar mengajar di madrasah.

Penulis : Richard