Kemenag Pringsewu ( Humas ) – Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pringsewu menggelar kegiatan Pelatihan Pembuatan Konten Kreatif bagi Penyuluh Agama Islam dan Staf Kantor Urusan Agama (KUA) se-Kabupaten Pringsewu, di Aula Ar-Raudhah gedung PLHUT kantor setempat Kamis, (19/6/2025).
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pringsewu, H. Marwansyah.
Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa kemampuan dalam mengelola informasi secara digital, khususnya melalui media sosial dan platform digital lainnya, telah menjadi kebutuhan pokok dalam mendukung tugas-tugas keagamaan.
“Sebagai penyuluh dan pelayan masyarakat, kita tidak hanya dituntut cakap dalam menyampaikan materi secara lisan, tetapi juga harus mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman, salah satunya melalui konten digital. Dakwah dan edukasi kini bisa lebih luas menjangkau masyarakat jika kita mampu mengoptimalkan media sosial secara bijak dan kreatif,” ujar Marwansyah.
Ia juga menekankan bahwa pelatihan ini bukan hanya tentang teknis membuat konten, tetapi juga menyangkut bagaimana nilai-nilai keagamaan yang moderat dan menyejukkan dapat disampaikan secara menarik, mudah dipahami, dan relevan dengan kehidupan sehari-hari masyarakat.
“Konten yang kita buat harus memiliki semangat dakwah yang ramah dan penuh nilai, bukan memecah belah. Penyuluh dan ASN Kemenag harus menjadi teladan dalam literasi digital yang positif,” tambahnya.
Pelatihan menghadirkan dua narasumber Pranata Humas Kanwil Kementerian Agama Provinsi Lampung, yakni Abdul Aziz dan Rizki Mubarak, Keduanya memberikan materi tentang teknik dasar pembuatan konten kreatif, strategi pengelolaan media sosial, serta pemanfaatan platform digital sebagai sarana dakwah dan edukasi publik.
Peserta pelatihan terdiri dari penyuluh agama Islam fungsional, non-PNS, serta staf KUA dari seluruh kecamatan di Kabupaten Pringsewu. Mereka mengikuti sesi pemaparan materi hingga praktik langsung membuat konten digital berbasis nilai-nilai keagamaan.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas digital peserta sehingga mampu menghadirkan konten-konten informatif, inspiratif, dan selaras dengan semangat moderasi beragama yang diusung oleh Kementerian Agama. (Jari-Afif/Anggithya)