Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

Daerah

Kemenag Tanggamus Berkolaborasi dengan Dinas Pendidikan Gelar Pengimbasan Revitalisasi Bahasa Daerah Jenjang SMP/MTs Tahun 2026

Kamis, 23 Juli 2026 Humas Tanggamus Editor: Okta
Kemenag Tanggamus Berkolaborasi dengan Dinas Pendidikan Gelar Pengimbasan Revitalisasi Bahasa Daerah Jenjang SMP/MTs Tahun 2026
Humas Tanggamus
Humas Tanggamus
Foto: Roni

Tanggamus (Humas) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanggamus berkolaborasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus dalam melaksanakan kegiatan Pengimbasan Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD) Jenjang SMP/MTs Tahun 2026, Kamis (23/7/2026). Kegiatan yang mengusung tema "Menguatkan Identitas, Membangun Generasi Berbudaya" ini menjadi wujud sinergi antarinstansi dalam mendukung pelestarian bahasa daerah melalui dunia pendidikan.

Kolaborasi tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan pengimbasan yang melibatkan satuan pendidikan jenjang SMP dan MTs di Kabupaten Tanggamus. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari program Revitalisasi Bahasa Daerah yang bertujuan memperkuat penggunaan bahasa daerah di lingkungan sekolah sekaligus menanamkan kecintaan peserta didik terhadap budaya lokal sebagai bagian dari identitas bangsa.

Pada kesempatan tersebut, monitoring pelaksanaan pengimbasan di lingkungan Madrasah Tsanawiyah dipimpin oleh Musannip, selaku Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Kasi PENMAD) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanggamus. Ia menyampaikan bahwa kolaborasi antara Kementerian Agama dan Dinas Pendidikan merupakan langkah strategis dalam menyukseskan program revitalisasi bahasa daerah sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara luas oleh seluruh peserta didik, baik di sekolah maupun di madrasah.

Musannip juga menegaskan bahwa madrasah memiliki peran penting dalam menjaga dan melestarikan bahasa daerah sebagai bagian dari warisan budaya bangsa. Menurutnya, pendidikan tidak hanya berorientasi pada peningkatan kemampuan akademik, tetapi juga harus mampu membentuk karakter peserta didik yang mencintai budaya lokal, memiliki jati diri yang kuat, serta bangga menggunakan bahasa daerah di tengah perkembangan zaman.

Pelaksanaan pengimbasan difasilitasi oleh Guru Utama Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD) yang sebelumnya telah mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Revitalisasi Bahasa Daerah. Para guru membagikan materi, strategi pembelajaran, serta praktik baik kepada guru-guru SMP dan MTs agar program ini dapat diterapkan secara berkelanjutan. Melalui sinergi antara Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanggamus, Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus, serta para pendidik, diharapkan revitalisasi bahasa daerah mampu melahirkan generasi yang berbudaya, berkarakter, dan tetap menjaga kelestarian bahasa daerah sebagai kekayaan bangsa Indonesia.