Tanggamus, 27 Mei 2024 - Sebuah
langkah strategis diambil oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten
Tanggamus, Dr. H. Mahmuddin Aris Rayusman, M.Pd.I., bersama Kepala Rumah
Tahanan Negara Kelas II B Kotaagung, Benny Muhammad Saefulloh, A.Md.I.P., S.Sos.,
M.Si., melalui penandatanganan Perjanjian Kerjasama mengenai pembinaan
kepribadian bagi warga binaan. Acara ini berlangsung di Aula Rutan Kotaagung
dengan dihadiri oleh sejumlah pejabat penting dan undangan lainnya.
Perjanjian kerjasama ini memiliki
beberapa tujuan utama yang diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi para
warga binaan. Salah satu tujuan utamanya adalah meningkatkan kualitas keimanan
dan ketaqwaan mereka. Dalam konteks ini, keimanan dan ketaqwaan dianggap
sebagai landasan yang penting untuk membangun kepribadian yang lebih baik dan
kokoh. Selain itu, kerjasama ini juga bertujuan untuk meningkatkan ilmu
pengetahuan dan sikap mental warga binaan, sehingga mereka dapat menghadapi
tantangan hidup dengan lebih bijaksana dan bertanggung jawab.
Tidak kalah penting, kerjasama
ini juga ditujukan untuk menurunkan risiko pengulangan tindak pidana atau
residivisme. Melalui pembinaan yang terarah dan intensif, diharapkan para warga
binaan dapat memahami kesalahan mereka dan termotivasi untuk tidak mengulanginya
di masa depan. Pembinaan ini mencakup berbagai aspek, termasuk pendidikan
rohani yang mendalam.
Pelaksanaan program pembinaan ini
akan melibatkan berbagai kegiatan yang dirancang khusus untuk memenuhi
kebutuhan rohani dan mental para warga binaan. Program ini mencakup ceramah
agama, kajian Al-Qur'an, bimbingan konseling, dan kegiatan-kegiatan lain yang
mendukung pembentukan karakter positif. Dalam kegiatan ini, Penyuluh Kemenag H.
Agus Suparno, S.Ag., dan Ust. Tusrizal, S.Pd., S.H., akan berperan sebagai
fasilitator utama, memberikan materi dan bimbingan yang relevan.
Dalam sambutannya, Dr. H.
Mahmuddin Aris Rayusman menyampaikan harapannya agar kerjasama ini dapat
memberikan dampak positif yang signifikan bagi warga binaan. "Kami
berharap melalui program ini, para warga binaan dapat menjalani masa hukuman
mereka dengan lebih baik dan mempersiapkan diri mereka untuk kembali ke
masyarakat dengan kepribadian yang lebih kuat dan positif," ujarnya.
Senada dengan itu, Benny Muhammad
Saefulloh menekankan bahwa program ini merupakan bagian dari upaya
berkelanjutan untuk mengurangi tingkat residivisme. "Dengan pembinaan yang
baik dan terarah, kami yakin para warga binaan dapat menemukan jalan baru dalam
hidup mereka dan tidak kembali ke jalan yang salah," tambahnya.
Acara penandatanganan ini juga
dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Kasubsi Yantah J.M.
Prameswari, Kasubbag TU H. Mardanus, S.Ag., M.M., serta segenap peserta MoU.
Kehadiran mereka menunjukkan dukungan penuh terhadap program ini dan komitmen
bersama untuk meningkatkan kualitas pembinaan di Rutan Kotaagung.
Kerjasama antara Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanggamus dan Rumah Tahanan Negara Kelas II B Kotaagung ini merupakan langkah konkret dalam upaya pembinaan kepribadian warga binaan. Dengan fokus pada peningkatan keimanan, ketaqwaan, ilmu pengetahuan, dan sikap mental, diharapkan para warga binaan dapat menjalani masa hukuman dengan lebih bermakna dan mempersiapkan diri untuk kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih baik. Dukungan penuh dari berbagai pihak menunjukkan komitmen bersama untuk menciptakan perubahan positif dan berkelanjutan. (frans/Mela Basyar)