Tanggamus Kemenag (Humas) -- Dalam
rangka mendukung kelancaran pengelolaan kepegawaian dan peningkatan akurasi
data, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanggamus turut berpartisipasi dalam
kegiatan Rekonsiliasi Data Peserta Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri
(PPNPN) Tahun 2025. Kegiatan ini diselenggarakan di Hotel Emersia dan
diikuti oleh sejumlah perwakilan satuan kerja dari berbagai daerah.
Kemenag Tanggamus diwakili oleh Rusli, S.E., M.M. selaku bendahara pengeluaran, serta Septio Bayu Triyanto, S.Pd. yang menjabat sebagai arsiparis. Kehadiran keduanya mencerminkan komitmen instansi dalam memastikan ketertiban administrasi dan kesesuaian data kepegawaian, khususnya bagi pegawai non-ASN.
Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk menyamakan persepsi dan
memperbarui data peserta PPNPN agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi ajang koordinasi antarunit dalam
memperkuat tata kelola data dan pengelolaan sumber daya manusia secara
transparan.
Selama kegiatan berlangsung, peserta mendapatkan materi dari narasumber
terkait mekanisme rekonsiliasi data, tata cara pelaporan, serta penguatan
regulasi dalam pengelolaan PPNPN. Tidak hanya itu, sesi diskusi dan konsultasi
teknis turut membuka ruang bagi peserta untuk menyampaikan kendala serta
mencari solusi bersama.
Rusli, S.E., M.M. menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting dalam
rangka peningkatan akuntabilitas pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan yang
berkaitan dengan honorarium PPNPN. Ia menegaskan bahwa data yang valid menjadi
dasar bagi pengambilan keputusan yang tepat.
Sementara itu, Septio Bayu Triyanto, S.Pd. menambahkan bahwa penataan arsip dan kelengkapan dokumen kepegawaian turut berperan penting dalam menunjang efisiensi administrasi lembaga. Ia berharap hasil dari kegiatan ini dapat diterapkan secara optimal di lingkungan Kemenag Tanggamus. (Frans/Mela basyar)