Tanggamus Kemenag (Humas) -- Suasana rapat di lingkungan
Kementerian Agama Kabupaten Tanggamus pada Selasa (18/02) berlangsung penuh
semangat. Kepala Kantor, Mahmuddin Aris Rayusman, memimpin langsung pembahasan
tindak lanjut Surat Edaran Bupati terkait penyesuaian jam kerja Aparatur Sipil
Negara selama Bulan Ramadhan 1447 H. Rapat ini menjadi langkah strategis dalam
memastikan seluruh jajaran memahami teknis pelaksanaan kebijakan tersebut.
Didampingi para Kepala Seksi dan Penyelenggara serta
Kasubbag TU H. Mardanus, koordinasi berjalan intens dan terarah. Berbagai skema
pengaturan jam kerja dibahas secara detail, termasuk penguatan sistem pelayanan
agar tetap berjalan optimal tanpa mengurangi kualitas maupun kecepatan layanan
kepada masyarakat.
Dalam arahannya, Mahmuddin menekankan bahwa penyesuaian jam
kerja bukan berarti mengurangi komitmen pelayanan. Ia mengingatkan seluruh ASN
agar tetap sigap, responsif, dan profesional dalam melayani umat. Menurutnya,
Ramadhan justru menjadi momentum meningkatkan nilai ibadah melalui dedikasi
kerja yang penuh integritas dan tanggung jawab.
Dengan semangat kebersamaan dan sinergi antarbagian, Kementerian Agama Kabupaten Tanggamus berkomitmen menjaga ritme kinerja serta memastikan pelayanan publik tetap prima. Di tengah suasana Ramadhan yang penuh berkah, Kemenag Tanggamus hadir sebagai institusi yang tetap sigap, adaptif, dan melayani sepenuh hati. (Frans/Mela Basyar)