Tanggamus (Humas) — Kepala Kantor
Kementerian Agama Kabupaten Tanggamus, M. Aris Rayusman, menerima audiensi dari
Kiki Zakiah beserta tim Balai Bahasa Provinsi Lampung (BBPL) pada Rabu (30/07) di ruang kerjanya. Kunjungan tersebut menjadi bagian dari program
inventarisasi dan verifikasi penggunaan Bahasa Indonesia dalam lanskap dan
dokumen lembaga, khususnya di lingkungan Kementerian Agama.
BBPL sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi memiliki mandat strategis dalam pengembangan dan pembinaan Bahasa Indonesia. Dalam pertemuan ini, BBPL menggali data langsung dari dokumen resmi, papan nama, hingga media komunikasi visual yang digunakan Kemenag Tanggamus sebagai bentuk penegakan penggunaan bahasa negara secara tepat dan konsisten.
M. Aris Rayusman menyambut baik
kegiatan ini sebagai bentuk sinergi antarinstansi dalam menjaga marwah Bahasa
Indonesia sebagai identitas nasional. Ia juga menekankan pentingnya penyesuaian
bahasa di ruang publik agar mencerminkan tata kelola lembaga yang berwibawa dan
sesuai regulasi.
“Bahasa Indonesia adalah simbol
kedaulatan budaya. Kami siap berkolaborasi dengan BBPL dalam penyempurnaan
penggunaan bahasa di lingkungan Kemenag,” ujar Aris.
Turut hadir dalam kegiatan
tersebut Kasubbag TU Mardanus, para Kepala Seksi, serta Penyelenggara dari
Kemenag Tanggamus. Kehadiran unsur pimpinan ini memperkuat komitmen kelembagaan
terhadap pembinaan bahasa dan literasi yang lebih berkualitas.
Kegiatan inventarisasi ini juga menjadi dasar bagi BBPL dalam menyusun rekomendasi pembinaan dan pelatihan bagi lembaga yang ingin memperbaiki penggunaan Bahasa Indonesia, baik dalam dokumen resmi maupun media informasi publik lainnya.(Frans/Mela Basyar)