Jl. Cut Mutia No.27, Gulak Galik, Kec. Tlk. Betung Utara kanwillampung@kemenag.go.id

Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

Daerah

Kemenag Tanggamus Tugas Tim Verifikasi Lapangan untuk Izin Kantor Cabang Baru PPIU

Kamis, 07 Agustus 2025 Humas Tanggamus
Kemenag Tanggamus Tugas Tim Verifikasi Lapangan untuk Izin Kantor Cabang Baru PPIU
Humas Tanggamus
Humas Tanggamus

Tanggamus (Kemenag) – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tanggamus menurunkan tim verifikasi lapangan guna menilai kelayakan pengajuan izin kantor cabang baru Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) Tahap 1. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 6 Agustus 2025, bertempat di PT. Arrafah Gemilang Jaya, Dusun Argopeni, Kecamatan Sumberejo.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya pengawasan dan penjaminan kualitas layanan penyelenggara ibadah umrah di daerah. Dalam kegiatan tersebut, Kemenag Tanggamus menugaskan dua personel yakni Nursaad, Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah, serta Indra Perdana Putra, Pranata Komputer Ahli Pertama.

Kegiatan dimulai pukul 08.00 WIB dan berlangsung hingga selesai. Verifikasi ini mencakup pengecekan dokumen legalitas, kesiapan sarana dan prasarana, serta keterpenuhan standar pelayanan calon kantor cabang PPIU.

Kepala Kemenag Tanggamus Mahmuddin Aris Rayusman menyatakan bahwa kegiatan ini penting dalam menjaga profesionalisme dan akuntabilitas lembaga PPIU di wilayahnya. “Kita ingin memastikan bahwa pelayanan umrah benar-benar aman dan sesuai regulasi,” ujarnya.

Sebelumnya, pengajuan izin ini telah melalui tahapan administratif, dan verifikasi lapangan merupakan langkah lanjutan sebelum izin resmi diberikan. Tahapan ini juga menjadi bagian dari amanah regulasi Kementerian Agama agar pelayanan ibadah umrah lebih tertib dan terstruktur.

Dengan adanya verifikasi ini, diharapkan calon kantor cabang PPIU benar-benar siap beroperasi secara legal, profesional, dan mampu memberikan layanan terbaik kepada masyarakat yang hendak menunaikan ibadah umrah. (FransMela Basyar)