Tulang Bawang Barat, Kemenag (Humas) -- Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tulang Bawang Barat, Drs. H. Sanusi, didampingi Kasi Bimas Islam, H. Hizbullah Safari, S. Ag., menggelar Rapat Koordinasi Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tulang Bawang Barat, bertempat di Aula PLHUT, Selasa (18/03/2025).
Rakor tersebut dihadiri oleh BAZNAS, Kepala KUA di lingkungan Kabupaten Tubaba, Perwakilan Nadzir Masjid Mushala, Perwakilan Ormas Islam (NU dan Muhammadiyah) dan perwakilan penyuluh Agama Islam.
Rapat bertujuan untuk mempercepat proses legalisasi tanah wakaf agar memiliki kepastian hukum yang jelas serta dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat. Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai kendala yang dihadapi dalam proses sertifikasi, termasuk kelengkapan dokumen, sosialisasi kepada nadzir (pengelola wakaf), serta koordinasi lintas instansi terkait.
Dalam sambutan Sanusi menegaskan pentingnya sinergi antara Kemenag dan BPN dalam menyelesaikan proses sertifikasi tanah wakaf. "Kami berharap dengan adanya koordinasi ini, sertifikasi tanah wakaf dapat berjalan lebih cepat dan lancar sehingga bisa memberikan manfaat bagi kepentingan umat," ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPN Tulang Bawang Barat Sutrisno menyampaikan bahwa pihaknya siap mendukung penuh program percepatan sertifikasi tanah wakaf dengan memberikan pendampingan teknis serta mempermudah proses administrasi sesuai regulasi yang berlaku.
Dengan adanya langkah ini, diharapkan aset wakaf di Tulang Bawang Barat dapat dikelola dengan lebih baik dan berkontribusi dalam pengembangan sosial keagamaan di daerah tersebut. (Nf/Ea)
Editor: Aditya Catur