Jl. Cut Mutia No.27, Gulak Galik, Kec. Tlk. Betung Utara kanwillampung@kemenag.go.id

Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

Daerah

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Tanggamus Hadiri Breakfast Meeting Bahas Kebijakan Haji 2025

Selasa, 21 Januari 2025 Humas Tanggamus
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Tanggamus Hadiri Breakfast Meeting Bahas Kebijakan Haji 2025
Humas Tanggamus
Humas Tanggamus

Tanggamus Kemenag (Humas) -- Dr. H. Mahmuddin Aris Rayusman, M.Pd.I, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanggamus, turut hadir dalam acara Breakfast Meeting secara virtual melalui Zoom, yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama RI. Pertemuan ini dibuka langsung oleh Menteri Agama RI dan membahas tema penting mengenai kebijakan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1446 H/2025 M.

Pada kesempatan tersebut, Menteri Agama mengungkapkan bahwa kuota jemaah haji tahun 1446 H telah ditetapkan sebanyak 221.000 orang, yang terdiri dari 203.320 kuota untuk haji reguler dan 17.680 untuk haji khusus. Alokasi kuota ini telah disetujui oleh Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi dan akan berlaku mulai tanggal 19 Juni 2024 atau bertepatan dengan 12 Zulhijjah 1445 H.

Terkait dengan tahapan pelunasan biaya haji, kebijakan ini dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama ditujukan bagi jemaah dengan nomor urut porsi teratas serta jemaah lansia prioritas. Sedangkan tahap kedua akan difokuskan untuk beberapa kategori seperti jemaah yang menghadapi kendala sistem, pendamping jemaah lansia, penggabungan mahram atau keluarga, pendamping penyandang disabilitas, serta jemaah cadangan.

Hal menarik yang diungkap dalam pertemuan ini adalah latar belakang pendidikan jemaah haji Indonesia. Data menunjukkan, mayoritas jemaah memiliki tingkat pendidikan Sekolah Dasar (SD) sebanyak 60.134 orang. Sebaliknya, jemaah dengan jenjang pendidikan S3 tercatat paling sedikit, yaitu hanya 427 orang.

Selain itu, persiapan keberangkatan jemaah dilakukan dalam dua fokus utama, yaitu dalam negeri dan luar negeri. Di dalam negeri, pemerintah mempersiapkan dokumen, membentuk panitia kerja BPIH 2025, mengadakan manasik haji sepanjang tahun, serta melaksanakan Mudzakarah Perhajian Nasional pada 7-9 November 2024. Adapun persiapan di luar negeri mencakup peninjauan layanan di Arab Saudi dan penyusunan pedoman penyediaan layanan jemaah.

Dr. Mahmuddin mengapresiasi komitmen pemerintah dalam memastikan layanan haji berjalan optimal. Menurutnya, partisipasi aktif para pemangku kebijakan serta sinergi antara pihak terkait adalah kunci keberhasilan dalam memberikan pelayanan terbaik bagi calon jemaah haji Indonesia. (Frans/Mela basyar)