Tanggamus Kemenag (Humas) -- Dr.
H. Mahmuddin Aris Rayusman, M.Pd.I, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten
Tanggamus, turut hadir dalam acara Breakfast Meeting secara virtual melalui
Zoom, yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama RI. Pertemuan ini dibuka
langsung oleh Menteri Agama RI dan membahas tema penting mengenai kebijakan
penyelenggaraan ibadah haji tahun 1446 H/2025 M.
Pada kesempatan tersebut, Menteri
Agama mengungkapkan bahwa kuota jemaah haji tahun 1446 H telah ditetapkan
sebanyak 221.000 orang, yang terdiri dari 203.320 kuota untuk haji reguler dan
17.680 untuk haji khusus. Alokasi kuota ini telah disetujui oleh Kementerian
Haji dan Umrah Arab Saudi dan akan berlaku mulai tanggal 19 Juni 2024 atau
bertepatan dengan 12 Zulhijjah 1445 H.
Terkait dengan tahapan pelunasan biaya haji, kebijakan ini dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama ditujukan bagi jemaah dengan nomor urut porsi teratas serta jemaah lansia prioritas. Sedangkan tahap kedua akan difokuskan untuk beberapa kategori seperti jemaah yang menghadapi kendala sistem, pendamping jemaah lansia, penggabungan mahram atau keluarga, pendamping penyandang disabilitas, serta jemaah cadangan.
Hal menarik yang diungkap dalam
pertemuan ini adalah latar belakang pendidikan jemaah haji Indonesia. Data
menunjukkan, mayoritas jemaah memiliki tingkat pendidikan Sekolah Dasar (SD)
sebanyak 60.134 orang. Sebaliknya, jemaah dengan jenjang pendidikan S3 tercatat
paling sedikit, yaitu hanya 427 orang.
Selain itu, persiapan
keberangkatan jemaah dilakukan dalam dua fokus utama, yaitu dalam negeri dan
luar negeri. Di dalam negeri, pemerintah mempersiapkan dokumen, membentuk
panitia kerja BPIH 2025, mengadakan manasik haji sepanjang tahun, serta
melaksanakan Mudzakarah Perhajian Nasional pada 7-9 November 2024. Adapun
persiapan di luar negeri mencakup peninjauan layanan di Arab Saudi dan
penyusunan pedoman penyediaan layanan jemaah.
Dr. Mahmuddin mengapresiasi komitmen pemerintah dalam memastikan layanan haji berjalan optimal. Menurutnya, partisipasi aktif para pemangku kebijakan serta sinergi antara pihak terkait adalah kunci keberhasilan dalam memberikan pelayanan terbaik bagi calon jemaah haji Indonesia. (Frans/Mela basyar)