Pesawaran (Humas) - Di hari terakhir pelaksanaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian Agama Tahun 2024, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pesawaran, Farid Wajedi, menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk mengimplementasikan seluruh hasil kegiatan. Menghadiri hari terakhir Kegiatan Rakernas secara virtual, Farid Wajedi, didampingi oleh seluruh pejabat pengawas, kepala madrasah negeri, dan kepala KUA di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pesawaran. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Pahawang Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pesawaran, 17 November 2024.
Menteri Agama, Nasaruddin Umar, kembali mengulang pesannya untuk tidak memberi pimpinan yang bukan haknya. Hal ini menunjukkan tekad kuat Menteri Agama dalam merealisasikan pemerintahan yang bersih di Kementerian Agama. Seperti dalam materi Ketua KPK yang disampaikan pada kegiatan Rakernas Kementerian Agama Tahun 2024, bahwa pimpinan harus menjadi yang terdepan untuk menegakkan wilayah bebas korupsi. Nasaruddin Umar juga berpesan agar semua jajaran Kementerian Agama harus mampu menjaga diri dari semua yang tidak halal.
Sebelum penutupan, dilaksanakan sidang pleno sebagai tindak lanjut dari sidang komisi yang telah dilaksanakan. Peserta luring kegiatan Rakernas dibagi dalam tiga komisi, di mana masing-masing komisi diberikan tema untuk didiskusikan. Komisi A membahas mengenai layanan keagamaan, Komisi B membahas layanan pendidikan umum berciri khas agama, pendidikan agama dan keagamaan, berikutnya, Komisi C membahas tata kelola, akuntabilitas, dan pengawasan.
Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pesawaran, Paiman, menyampaikan hal-hal penting yang harus segera ditindaklanjuti, diantaranya, penguatan fungsi pengawasan, peningkatan kualitas SDM, upaya peningkatan pelayanan publik bidang agama, adaptabilitas terhadap perubahan struktur kelembagaan, dan persiapan kurikulum berbasis toleransi. Lebih lanjut, Paiman menegaskan, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pesawaran siap melaksanakan hasil Rakernas Kementerian Agama Tahun 2024. "Selaku Kasubbag TU, Saya harus mampu memenuhi ekspektasi kepala kantor untuk dapat menindaklanjuti catatan hasil Rakernas Kementerian Agama Tahun 2024.", ungkapnya. (Humas)