Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

Daerah

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanggamus Hadiri Acara Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Negeri Tanggamus

Selasa, 10 September 2024 Humas Tanggamus
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanggamus Hadiri Acara Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Negeri Tanggamus
Humas Tanggamus
Humas Tanggamus

Tanggamus Kemenag (Humas) -- Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanggamus, Dr. H. Mahmuddin Aris Rayusman, M.Pd.I, menghadiri acara pisah sambut Kepala Kejaksaan Negeri Tanggamus yang berlangsung di Rumah Kayu, Bandar Lampung, pada malam Senin. Acara ini menandai pergantian kepemimpinan dari Nurmajayani, S.H., M.H. kepada penggantinya, Dr. Adi Fakhruddin, S.H., M.H., M.A.

Dalam acara yang berlangsung dengan khidmat tersebut, Nurmajayani secara resmi menyerahkan jabatannya kepada Dr. Adi Fakhruddin. Pergantian ini merupakan bagian dari rotasi rutin yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pelayanan hukum di daerah tersebut.

Dr. Mahmuddin Aris Rayusman, yang turut hadir dalam acara tersebut, memberikan apresiasi tinggi terhadap pengabdian Nurmajayani selama menjabat. Ia menyampaikan terima kasih atas kontribusi signifikan yang telah diberikan oleh Nurmajayani selama masa jabatannya.

Dalam sambutannya, Dr. Mahmuddin berharap agar Dr. Adi Fakhruddin dapat melanjutkan dan memperkuat sinergi yang telah terjalin antara Kejaksaan Negeri Tanggamus dan berbagai instansi di daerah tersebut. Harapannya, kerjasama ini akan berdampak positif bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Tanggamus.

Acara pisah sambut ini dihadiri oleh berbagai pejabat daerah, tokoh masyarakat, serta perwakilan instansi lainnya, yang memberikan dukungan dan ucapan selamat kepada kedua pihak. Kehadiran mereka mencerminkan pentingnya acara ini bagi komunitas dan sistem hukum di Kabupaten Tanggamus.

Dengan berakhirnya masa jabatan Nurmajayani dan dimulainya kepemimpinan Dr. Adi Fakhruddin, diharapkan akan ada peningkatan dalam pelaksanaan tugas-tugas kejaksaan dan penegakan hukum di wilayah Tanggamus. (Frans/Mela Basyar)