Jl. P. Emir Moh. Noer No.81, Sumur Putri, Kec. Telukbetung Selatan, Kota Bandar Lampung, Lampung 35211 kemenagkotabalam01@gmail.com

Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

Daerah

Kepala Kemenag Bandar Lampung: Setiap Warga Berhak Beribadah, Persoalan GPI Tanjung Senang Diselesaikan Lewat Musyawarah

Kamis, 09 April 2026 Humas Bandar Lampung
Kepala Kemenag Bandar Lampung: Setiap Warga Berhak Beribadah, Persoalan GPI Tanjung Senang Diselesaikan Lewat Musyawarah
Humas Bandar Lampung
Humas Bandar Lampung

Bandar Lampung, Kemenag (Humas) — Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bandar Lampung, Erwinto, menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk menjalankan ibadah sesuai dengan keyakinannya. Namun, penyelesaian persoalan di masyarakat harus dilakukan secara bijak melalui musyawarah serta mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pernyataan tersebut disampaikan saat meninjau langsung lokasi rencana pembangunan Gereja Pentakosta Indonesia (GPI) Tanjung Senang sekaligus berdialog dengan warga sekitar, Kamis (9/4/2026).


Dalam peninjauan tersebut, Erwinto bersama jajaran Kementerian Agama didampingi aparat setempat, antara lain lurah, Bhabinkamtibmas, ketua lingkungan, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat.

Di lokasi, Erwinto juga sempat berbincang dengan jemaat GPI serta sejumlah warga yang menyampaikan keberatan terhadap rencana pembangunan. Dialog berlangsung terbuka dengan tetap menjaga suasana kondusif.

“Setiap warga negara berhak menjalankan ibadah sesuai dengan keyakinannya. Ini harus kita pahami bersama sebagai bagian dari kehidupan berbangsa dan bernegara,” ujar Erwinto.

Ia menekankan bahwa dinamika yang berkembang perlu disikapi secara tenang dan proporsional.

“Kedatangan kami hari ini merupakan wujud bahwa pemerintah hadir untuk seluruh umat beragama. Jika terdapat persoalan, mari kita selesaikan dengan duduk bersama melalui musyawarah untuk mencapai mufakat, serta tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Jangan sampai kita terprovokasi atau ditumpangi oleh kepentingan tertentu,” katanya.

Aspirasi Warga dan Kondisi Lapangan

Dalam dialog di lapangan, jemaat GPI menyampaikan keinginannya supaya mereka memiliki tempat ibadah di wilayah tersebut,  dan masyarakat sekitar memiliki pandangan yang beragam. Sebagian warga menyatakan dukungan terhadap keberadaan rumah ibadah, sementara sebagian lainnya menyampaikan keberatan dengan mempertimbangkan kondisi lingkungan dan aspek administratif.

Namun demikian, hingga saat ini situasi di lingkungan tersebut dilaporkan tetap aman dan kondusif.

Rapat Lintas Sektoral Bahas Tindak Lanjut

Usai peninjauan, kegiatan dilanjutkan dengan rapat koordinasi lintas sektoral di Kantor Wali Kota Bandar Lampung yang dipimpin Kepala Badan Kesbangpol dan dihadiri unsur pemerintah daerah, FKUB, aparat keamanan, perwakilan GPI, serta tokoh masyarakat.

Dalam rapat tersebut, perwakilan GPI menyampaikan kronologi rencana pembangunan sejak awal serta harapan agar proses perizinan dapat dilanjutkan.

Ketua FKUB Kota Bandar Lampung menjelaskan bahwa proses komunikasi telah dilakukan sejak Agustus 2025, termasuk fasilitasi pertemuan lintas pihak serta verifikasi data dukungan Masyarakat oleh apparat pemerintah setempat. Hasil verifikasi menunjukkan bahwa sebagian data dukungan yang diajukan sebelumnya perlu diperbarui sesuai kondisi faktual di lapangan.


Dalam forum tersebut, Erwinto juga menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat agar persoalan tidak berkembang menjadi konflik terbuka. Ia menegaskan komitmen Kementerian Agama untuk terus memfasilitasi penyelesaian persoalan secara bijak, adil, dan mengedepankan kerukunan umat beragama.

Kesepakatan Bersama

Forum rapat menghasilkan kesepakatan bahwa pemerintah akan terus mendampingi GPI Tanjung Senang dalam rencana pembangunan gereja. Selain itu, pihak GPI diminta untuk menempuh langkah-langkah kooperatif dan persuasif dalam penyelesaian administrasi perizinan, serta membangun komunikasi yang lebih baik dengan masyarakat di sekitar lokasi pembangunan. (Humas)

Editor : Fadilah