Bandar Lampung, Kemenag (Humas) —
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bandar Lampung, Makmur, didampingi Kepala
Seksi Pendidikan Madrasah (Penmad), Said Karimin, menerima audiensi dari Badan
Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan
Menengah (BAN PDM) Provinsi Lampung, pada Senin (4/8/2025), di ruang kerja Kasi
Penmad.
Kunjungan tersebut dalam rangka menjalin sinergi kelembagaan sekaligus penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama tentang Penyelenggaraan Akreditasi Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Menengah di Provinsi Lampung. Kesepahaman ini dimaksudkan untuk memperkuat kerja sama dalam bidang pendampingan, persiapan, dan pelaksanaan akreditasi satuan pendidikan.
Dalam sambutannya, Makmur menyampaikan
apresiasi atas inisiatif kolaboratif ini dan menyambut baik langkah strategis
yang diambil kedua pihak. Ia menegaskan bahwa Kementerian Agama Kota Bandar
Lampung berkomitmen mendukung penuh upaya peningkatan mutu satuan pendidikan,
termasuk dalam proses akreditasi yang kredibel dan berkualitas.
“Melalui nota kesepahaman ini, kami berharap terjalin kerja sama yang kuat, terarah, dan berkelanjutan demi tercapainya standar mutu pendidikan yang lebih baik, khususnya di lingkungan satuan pendidikan keagamaan,” ujar Makmur.
Nota kesepahaman tersebut mencakup ruang lingkup seperti sosialisasi, pendampingan akreditasi, pelatihan peningkatan mutu, serta penyampaian rekomendasi hasil akreditasi untuk mendorong pemerataan dan peningkatan kualitas pendidikan.
Sebagai Pihak Pertama, Kemenag
bertanggung jawab dalam pembinaan satuan pendidikan di bawah kewenangannya.
Sementara itu, BAN PDM Provinsi Lampung sebagai Pihak Kedua bertugas dalam
menetapkan kebijakan dan pelaksanaan akreditasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Penandatanganan nota kesepahaman ini diharapkan menjadi langkah awal yang konstruktif dalam membangun sistem pendidikan yang lebih kuat dan adaptif, terutama dalam merespons tantangan dan tuntutan mutu pendidikan di masa mendatang. (Mushollin/Ali)