Bandar Lampung, Kemenag (Humas) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bandar Lampung, H. Makmur, hadir sebagai narasumber pada kegiatan Rapat Program Akreditasi BAN-PDM Provinsi Lampung Tahun 2025 yang berlangsung pada Senin (1/9/2025) di Sekretariat BAN-PDM Provinsi Lampung, Jalan Gatot Subroto, Pahoman, Bandar Lampung.
Dalam pemaparannya, Makmur menyampaikan materi berjudul “Dukungan Kantor
Kementerian Agama Kota Bandar Lampung Terhadap Kesiapan Satuan Pendidikan pada
Pelaksanaan Akreditasi”. Ia menegaskan bahwa akreditasi merupakan tolok ukur
mutu pendidikan, jaminan kualitas layanan, sekaligus upaya meningkatkan
kepercayaan publik terhadap lembaga pendidikan keagamaan.
“Akreditasi bukan sekadar penilaian administrasi, tetapi juga bentuk komitmen
bersama dalam menjamin mutu pendidikan, meningkatkan profesionalisme guru,
serta memperluas akses bantuan bagi lembaga pendidikan,” jelas Makmur.
Lebih lanjut, Makmur memaparkan sejumlah tantangan yang masih dihadapi,
mulai dari keterbatasan sarana prasarana, rasio guru dan siswa, hingga kualitas
manajemen lembaga. Menurutnya, diperlukan sinergi antara Kemenag, pemerintah
daerah, dan masyarakat dalam memastikan seluruh satuan pendidikan siap
mengikuti akreditasi.
Sementara itu, Ketua BAN-PDM Provinsi Lampung, Mega Aria Monica, dalam sambutannya menyampaikan bahwa akreditasi bukan hanya kewajiban administratif, melainkan instrumen penting untuk memastikan mutu pendidikan. Ia berharap lembaga pendidikan di bawah naungan Kemenag dan dinas pendidikan mampu menjadikan akreditasi sebagai motivasi dalam meningkatkan kualitas pembelajaran, tata kelola, dan layanan kepada peserta didik.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Sekretaris BAN-PDM, Musiman, jajaran
anggota dan staf BAN-PDM, serta perwakilan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Kota Bandar Lampung, Rapaidah.
Rapat berlangsung dengan suasana interaktif dan diakhiri dengan komitmen
bersama untuk mendukung penuh pelaksanaan akreditasi sebagai gerakan mutu
pendidikan menuju generasi emas Indonesia 2045.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antarinstansi, meningkatkan kesiapan lembaga pendidikan, serta menjadi langkah nyata dalam mewujudkan mutu pendidikan yang unggul dan berdaya saing. (Mushollin/Ali/Uji)