Tanggamus Kemenag (Humas) --
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tanggamus, Dr. H. Mahmuddin
Aris Rayusman, M.Pd.I, secara resmi membuka kegiatan Penyuluhan Hukum bagi
Kepala Madrasah di lingkungan Kelompok Kerja Madrasah (KKM) MTsN 2 Tanggamus
dan KKM MIN 2 Tanggamus. Acara ini berlangsung di Aula MTsN 2 Tanggamus dan
dihadiri oleh berbagai pihak terkait.
Kegiatan ini menghadirkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Tanggamus, Dr. Adi Fakhruddin, S.H., M.H., M.A., sebagai narasumber utama. Dalam pemaparannya, Kajari menyampaikan materi tentang pentingnya pemahaman hukum di lingkungan madrasah guna menciptakan tata kelola yang lebih baik dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Kepala MTsN 2 Tanggamus, Nurzaman, S.Ag., M.Pd.I, serta Kepala MIN 2 Tanggamus, Sipulloh, M.Pd., turut menyambut baik kegiatan ini. Keduanya menyampaikan apresiasi terhadap upaya peningkatan literasi hukum bagi kepala madrasah, yang diharapkan dapat memperkuat pengelolaan madrasah sesuai dengan ketentuan hukum.
Selain Kajari Tanggamus,
penyuluhan ini juga menghadirkan Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun)
Kejari Tanggamus, Tri Nurandi Sinaga, S.H., yang memberikan pembinaan tambahan
mengenai aspek hukum yang kerap dihadapi oleh lembaga pendidikan, khususnya
madrasah.
Turut hadir dalam kegiatan ini
Kasubbag TU Kemenag Tanggamus, H. Mardanus, S.Ag., M.M., serta perwakilan dari
Forum Madrasah Swasta (FORMASTA) Tanggamus. Kehadiran berbagai pihak ini
menunjukkan pentingnya sinergi antara lembaga pendidikan dan penegak hukum
dalam menciptakan lingkungan yang tertib dan sesuai aturan.
Diharapkan, melalui penyuluhan ini, para kepala madrasah dapat semakin memahami aspek hukum yang berkaitan dengan pengelolaan lembaga pendidikan, sehingga dapat menjalankan tugasnya dengan lebih baik dan terhindar dari permasalahan hukum di kemudian hari. (Frans/Mela Basyar )