Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

Daerah

Ketua PA Gedongtataan Sampaikan 3 Produk PA dan Program Isbat Nikah pada Pembinaan Penghulu dan Penyuluh Se-Kabupaten Pesawaran

Kamis, 25 Juli 2024 Humas Pesawaran
Ketua PA Gedongtataan Sampaikan 3 Produk PA dan Program Isbat Nikah pada Pembinaan Penghulu dan Penyuluh Se-Kabupaten Pesawaran
Humas Pesawaran
Humas Pesawaran

Pesawaran (Humas) - Pengadilan Agama hanya mengeluarkan 3 produk diantaranya putusan, penetapan, dan akta cerai. Demikian disampaikan Ketua Pengadilan Agama Gedongtataan, Khairunnisa, didampingi Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pesawaran, Farid Wajedi, saat menjadi narasumber pada kegiatan pembinaan penghulu dan penyuluh agama Islam se-Kabupaten Pesawaran, Kamis (25/7/24).

"Kami sampaikan tentang produk-produk yang dikeluarkan oleh Pengadilan Agama yang intinya hanya 3 produk yang dikeluarkan oleh Pengadilan Agama yang pertama adalah putusan, yang kedua adalah penetapan, dan yang ketiga adalah akta cerai. Selain itu tidak ada produk yang bisa dikeluarkan dari pengadilan agama." Tegas Khairunnisa.

Lebih lanjut Ia mengatakan bahwa di Tahun 2025 akan ada pelaksanaan isbat nikah yang akan melibatkan KUA. Dengan adanya program ini, KUA diminta mensosialisasikan dan mulai mendata masyarakat yang membutuhkan layanan isbat nikah.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pesawaran, Farid Wajedi, menyambut baik program Pengadilan Agama terkait isbat nikah. Menurutnya ini akan menjadi sinergi dan kolaborasi antara Kementerian agama bersama Pengadilan Agama melalui Kantor Urusan Agama di kecamatan masing-masing.

Melalui program isbat nikah, Farid berharap masyarakat mendapatkan kepastian hukum terkait pernikahan sehingga diakui oleh negara dan berhak mendapatkan akta nikah serta dokumen lain pendukung yang menyertainya.

Senada dengan Farid, Khairunnisa memiliki harapan agar sinergitas dua lembaga ini tidak hanya berhenti sampai di sini saja tetapi kedepannya kerjasama akan ditingkatkan sehingga dapat melayani lebih masyarakat di Kabupaten Pesawaran. (Sinta/Bagus/Irfan)

Editor : Fadilah