Tanggamus
(Kemenag) --- Kementerian Agama terus mendorong upaya percepatan implementasi
kurikulum merdeka pada satuan pendidikan madrasah. Salah satunya dengan
melakukan sosialisasi Kurikulum Operasional Madrasah (KOM) Tahun 2024 kepada
seluruh Anggota KKM MIN 1 Tanggamus.
Sosialisasi
berlangsung di MIN 1 Tanggamus, 08 Juli 2024. Tujuannya, mentransformasikan
pembelajaran di madrasah agar senantiasa menyesuaikan dengan perkembangan
kurikulum terbaru yaitu Kurikulum Merdeka mulai dari kelas 1 s.d kelas 6
tingkat Madrasah Ibtidaiyah.
Ketua KKM MIN 1
Tanggamus Kusairi mengatakan, Kurikulum Operasional Madrasah harus memiliki
pemahaman yang utuh dan komprehensif terhadap kurikulum merdeka. Sebab,
madrasah berperan sebagai ujung tombak transformasi pendidikan di Indonesia.
"Perkembangan
abad 21 menuntut guru untuk berkompetisi dengan artificial intelligence,
sehingga madrasah memiliki peran penting untuk dapat mencetak siswa-siswi yang
memiliki digital mindset dan berakhlak yang mulia. Dalam hal ini, implementasi
kurikulum merdeka pada proses pembelajaran tentu menjadi sebuah keniscayaan
untuk menunjang hal tersebut," terang Kusairi.
Kusairi juga
menyampaikan bahwa kurikulum merdeka memberikan ruang kebebasan bagi guru untuk
senantiasa berkreasi karena kurikulum ini dirancang dengan tingkat
fleksibilitas dan aksesibilitas yang tinggi. Guru-guru dapat menyusun konten
dan materi pembelajaran dengan menyesuaikan perkembangan skill abad 21.
Sehingga siswa-siswa tidak hanya cakap secara materi, akan tetapi juga dapat
membuat proyek-proyek pembelajaran yang berguna untuk mengatasi problem
keseharian.
"Kurikulum
merdeka pada hakikatnya bertujuan untuk menciptakan suasana pembelajaran yang
dapat memaksimalkan potensi peserta didik. Sehingga guru-guru diharapkan dapat
berkreasi dan menciptakan pembelajaran yang dapat menggali potensi
murid-muridnya" ungkap Kusairi kepada seluruh Anggota KKM MIN 1 Tanggamus.
"Dalam
rangka implementasi kurikulum merdeka, akan ada penyesuaian-penyesuaian pada
proses pembelajaran baik pada pendalaman materi, pengembangan perangkat maupun
peraktek. Sehingga para Guru pengajar harus memahami secara utuh bagaimana
implementasi kurikulum merdeka sesuai dengan KMA 347 Tahun 2022 tentang Pedoman
Implementasi Kurikulum Merdeka di Madrasah", tandasnya. (iis/Frans/Mela Basyar)