Metro (Humas) ââ¬â Kementerian Agama Kota Metro melalui Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Metro Pusat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan keagamaan kepada masyarakat dengan memfasilitasi prosesi Ikrar Masuk Islam (mualaf), di balai KUA Metro Pusat pada Kamis, 23 April 2026.
Dalam kegiatan tersebut, warga Kelurahan Metro, Kecamatan Metro Pusat RT/RW 046/008 bernama Hermanto secara resmi mengikrarkan diri memeluk agama Islam. Ikrar diucapkan dengan penuh kesadaran, tanpa adanya paksaan dari pihak manapun, sebagai bentuk keyakinan dan kesungguhan hati dalam memilih jalan hidupnya.
Prosesi ikrar dipimpin oleh Penyuluh Agama Islam, H. Bambang Setiyadi, dan berlangsung dengan khidmat di Kantor KUA Metro Pusat. Turut hadir sebagai saksi, Bapak Awaludin Arif dan Bapak Lesmono, yang telah memenuhi ketentuan dalam pelaksanaan ikrar mualaf.
Kegiatan ini merupakan bagian dari tugas dan fungsi Kementerian Agama dalam memberikan layanan serta pembinaan keagamaan kepada masyarakat. Melalui kegiatan ini, Kemenag Kota Metro juga menegaskan komitmennya dalam memberikan pendampingan kepada para mualaf agar dapat memahami, menghayati, dan menjalankan ajaran Islam secara baik dan benar.
Suasana prosesi berlangsung khidmat dan penuh haru, mencerminkan makna spiritual dari perjalanan keyakinan yang dijalani oleh Hermanto. Ke depan, diharapkan Hermanto dapat istiqamah dalam menjalankan ajaran Islam serta terus mendapatkan bimbingan dan pembinaan dari penyuluh agama dan jajaran KUA setempat.