Tulang Bawang Barat, Kemenag (Humas) -- Dengan tema "Golongan Orang yang Menerima Zakat", Penyuluh Agama Islam Kecamatan Gunung Agung, Tulang Bawang Barat, Ustadz Asep Mulyana, S.Pd., menyampaikan kultum menjelang Berbuka Puasa melalui Radio Elegan, pada Rabu (26/3/2025).
"Dalam Al-Quran setidaknya ada 26 ayat yang berbicara tentang zakat yang juga bergandengan dengan perintah shalat. Tentu saja perintah shalat menjadi yang utama, setelah itu baru kata zakat disebut. Hal ini menandakan adanya keterkaitan yang cukup erat di antara pelaksanaan shalat dan berzakat. Sejajarnya dua kata ini dalam sejumlah ayat di Al-Quran pun menandakan bahwa shalat dan zakat memiliki urgensi yang sama dalam kehidupan umat Islam," jelasnya.
Dalam ceramahnya Asep memaparkan terkait golongan penerima Zakat, sesuai Al-Quran Surat At Taubah 60 , yang artinya: Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, para amil zakat, orang-orang yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) para hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang-orang yang berutang, untuk jalan Allah dan untuk orang-orang yang sedang dalam perjalanan (yang memerlukan pertolongan), sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui lagi Mahabijaksana.
Lebih lanjut, dalam kultum tersebut Asep menyampaikan bahwa, Zakat adalah ibadah yang memiliki dua dimensi, yaitu vertikal dan horizontal. Zakat merupakan ibadah sebagai bentuk ketaatan kepada Allah swt (Hablum- minallah; vertikal), dan sebagai kewajiban kepada sesama manusia (Hablum-minannas; horizontal).
"Mari kita saling mengingatkan bahwa di dalam harta kita ada hak orang lain baik dia berani meminta-minta maupun tidak berani meminta. Maka segeralah keluarkan haknya, semoga di bulan Ramadhan yang penuh berkah ini Allah SWT menjadikan kita orang-orang yang bertaqwa," ucapnya. (Nf/Ea)
Editor: Aditya Catur