Tanggamus Kemenag (Humas) -- Kepala
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanggamus, Dr. H. Mahmuddin Aris Rayusman,
M.Pd.I., kembali menunjukkan komitmennya terhadap transparansi dan
akuntabilitas dalam pelayanan publik. Pada triwulan keempat tahun 2024, ia
memimpin langsung penyusunan laporan kinerja tahunan melalui Sistem Informasi
Pelaporan Kinerja Aparatur (SIPKA). Kegiatan ini didampingi oleh Kepala
Subbagian Tata Usaha, H. Mardanus, S.Ag., M.M., beserta para Kepala Seksi
(Kasi) dan Penyelenggara.
Dalam suasana kerja yang harmonis dan produktif, Mahmuddin menegaskan pentingnya penyusunan laporan ini sebagai bagian dari evaluasi dan perbaikan kinerja di masa mendatang. "Laporan ini bukan sekadar dokumen, tetapi cerminan tanggung jawab kami terhadap masyarakat dan negara. Kami berupaya memastikan setiap program berjalan sesuai dengan rencana dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat," ujarnya.
Didukung aplikasi SIPKA,
pelaporan kinerja menjadi lebih efisien dan akurat. Mahmuddin menjelaskan bahwa
penggunaan teknologi ini telah membantu meminimalkan kesalahan dan mempercepat
proses pelaporan. "Transformasi digital seperti ini menjadi landasan
penting bagi modernisasi pelayanan publik di lingkungan Kementerian
Agama," tambahnya.
Sementara itu, H. Mardanus,
S.Ag., M.M., menyoroti sinergi yang terjalin antara semua pihak terkait.
Menurutnya, kolaborasi antara para Kasi, penyelenggara, dan staf lainnya adalah
kunci keberhasilan pelaporan ini. "Setiap individu memiliki peran strategis
dalam mewujudkan laporan yang tidak hanya lengkap, tetapi juga berkualitas dan
bermakna," tuturnya.
Dengan tersusunnya laporan
kinerja tahunan ini, Kementerian Agama Kabupaten Tanggamus optimis dapat terus
meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Mahmuddin menyampaikan harapannya
agar langkah ini menjadi tradisi yang mendukung reformasi birokrasi yang
berkelanjutan. "Mari kita jadikan hasil ini sebagai motivasi untuk
berkarya lebih baik lagi," pungkasnya. (Frans/Mela Basyar)