Bandar Lampung, Kemenag (Humas) — Kepala Kantor Kementerian Agama Kota
Bandar Lampung, Makmur, menghadiri launching program “Jaksa Sahabat UMKM”
(JABAT UMKM) oleh Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, Kamis, 31 Juli 2025 di Aula
Kejari Bandar Lampung.
Kepala Kejari Bandar Lampung, Baharuddin, menjelaskan bahwa JABAT UMKM adalah langkah strategis untuk mendorong kemandirian ekonomi melalui penguatan UMKM, dengan pendampingan hukum sebagai aspek penting keberlanjutan usaha. “Kejaksaan hadir sebagai mitra strategis pemberdayaan ekonomi rakyat,” ujarnya.
Wali Kota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana, menyebut UMKM sebagai pilar
pemulihan ekonomi daerah. Pemkot terus mendukung UMKM melalui program pendanaan
koperasi, pelatihan digitalisasi usaha, pendampingan hukum gratis, serta
penyediaan infrastruktur dan pendidikan bagi pelaku usaha dan keluarganya.
Kepala Kejati Lampung, Danang Suryo Wiboso, menegaskan pentingnya layanan
hukum gratis bagi pelaku UMKM sebagai wujud keadilan sosial. Kolaborasi dengan
Pemkot juga mendukung pengurusan legalitas usaha seperti NIB, sertifikasi halal,
dan izin usaha lainnya.
Kegiatan ini mengangkat tema “Pentingnya Sertifikasi Label Halal Bagi
Pelaku Usaha dan Konsumen” dan diikuti oleh pelaku usaha binaan Kemenag Kota
Bandar Lampung. Sebanyak 25 pelaku usaha telah menerima sertifikat halal, sementara
17 lainnya masih dalam proses.
Dalam kesempatan ini, Makmur menekankan bahwa sertifikasi halal bukan sekadar administratif, melainkan bentuk komitmen terhadap mutu, etika, dan prinsip kehalalan. “Label halal meningkatkan kepercayaan, memperluas pasar, dan memperkuat ekonomi syariah,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa sertifikasi kini lebih mudah diakses melalui
sinergi Kemenag dengan LP3H dan lembaga lainnya. Makmur mendorong pelaku UMKM
untuk segera mengurus sertifikasi halal demi keberlangsungan usaha.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kajati Lampung, Danang Suro Wiboso, Kajari Bandar Lampung, Baharuddin M, Walikota Bandar Lampung Eva
Dwiana, perwakilan pemerintah daerah, Desperindag Kota Bandar Lampung, BRI, Koperasi dan UMKM Kota Bandar
Lampung, pelaku UMKM, serta sejumlah stakeholder dari berbagai
instansi yang berkomitmen dalam mendukung pemberdayaan dan perlindungan hukum
bagi pelaku usaha UMKM.
Acara ditutup dengan pendampingan hukum dari tim kejaksaan serta penyerahan sertifikat halal dan merek dagang secara simbolis. Program JABAT UMKM diharapkan menjadi model sinergi dalam membangun ekonomi lokal berbasis hukum dan nilai keagamaan. (Mushollin / Ali)