Tulang Bawang, (Humas) – Kantor Kementerian
Agama Kabupaten Tulang Bawang melalui Seksi Bimbingan Masyarakat Islam melaksanakan
Kegiatan Pembinaan Peserta Hifdzil
Qur’an Dalam Rangka Persiapan MTQ Ke-51 Tingkat Provinsi Lampung Tahun 2024
yang berlangsung di Aula Gedung PLHUT Kemenag Tulang Bawang, Rabu (26/06/2024)
Mewakili Kepala
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tulang Bawang H. A. Jalaluddin, S. Ag., M.Kom.I,
Kasubbag TU H. Marsudi, S. Ag., M.Pd.I secara resmi membuka kegiatan Pembinaan
Peserta Hifdzil Qur’an Dalam Rangka Mtq Ke-51 Tingkat Provinsi Lampung
Turut hadir dalam
pembinaan tersebut Kasubbag TU H. Marsudi, S. Ag., M. Pd.I, Kasi Bimas Islam H.
Mujamil, S. Ag, Kasi Penmad Dr. Hj. Eviyana, M.Pd.I, Kasi PHU H. Zainal Arifin,
S. Ag., M.H, Penyelenggara Zakat dan Wakaf Taufik, S.Pd.I, Para Kepala KUA Se-Kabupaten Tulang Bawang,
dan seluruh para peserta
Hadir juga Dewan
Hakim atau Pembina diantaranya 1 Dewan Hakim Provinsi Lampung Ustadz Arimbi dan 2 Orang Dewan Hakim
Kabupaten Tulang Bawang Ustadz Ahmad Sanusi, Ustadz Ahmad Syahroni
Dalam laporanya Kasi Bimas Islam H. Mujamil menjelaskan
dasar hukum Keputusan Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Propinsi
Lampung Nomor : 11/LPTQ-LPG/2024 tanggal 17 Januari 2024 tentang Keputusan
Rakerda XXVI Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Prop. Lampung Tahun
2024, Surat Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Propinsi Lampung Nomor
: 10/LPTQ-LPG/2024 tentang Petunjuk
Teknis Penyelenggaraan MTQ Ke-51 Tingkat Propinsi Lampung Tahun 2024
Selanjutnya Surat Kepala Kantor Kementerian
Agama Kabupaten Tulang Bawang Nomor : B-798/Kk.08.05/HM.00./06/2024 tentang
Undangan mengikuti Pembinaan Tahfidz Qur’an dalam rangka mengikuti MTQ Ke-51
Tingkat Propinsi Lampung Tahun 2024 tanggal 19 Juni 2024 dan yang sebelumnya
tentang pemberitahuan tentang Jenis Lomba MTQ pada tanggal 29 Mei 2024
Mujamil mengatahkan Jika pada tahun kemarin
2023 regulasi pada Juknis Penyelenggaraan MTQ Ke-50 hanya membatasi 10 Cabang
saja yang mengharuskan kafilah adalah penduduk asli pada Kabupaten/Kota
pendaftar maka pada tahun ini sudah tidak dibenarkan lagi
“berdasarkan Petunjuk
Teknis Penyelenggaraan MTQ Ke-51 Tingkat Propinsi Lampung Tahun 2024 diatas
khususnya Nomor 1 Point f; tertulis : pada MTQ Ke-51 Tingkat Provinsi Lampung
tahun 2024, peserta adalah warga negara yang terdaftar sebagai penduduk di
Kabupaten/Kota pendaftar; untuk seluruh Cabang yang dilombakan.” pungkas Kasi
Bimas
Pembinaan Hafizd Qur’an kali ini adalah upaya ihktiar Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tulang Bawang mensiasati Regulasi yang sudah menjadi ketetapan Rakerda XXVI dan menjadi Juknis Penyelenggaraan MTQ Ke-51 Tingkat Propinsi Lampung Tahun 2024.” jelasnya
Mujamil mengatahkan Kantor Kementerian Agama
Kabupaten Tulang Bawang melalui Seksi Bimbingan Masyarakat Islam berkomitmen
untuk tunduk dan patuh pada ketetapan tersebut. Karena ketaatan mengikuti
regulasi adalah bagian dari Moderasi Beragama.” ucapnya
Disamping itu beliau menambahkan bahwa Peserta
Kegiatan Pembinaan Hifdzil Qur’an dalam rangka MTQ Ke-51 Tingkat Provinsi
Lampung Tahun 2024 berjumlah 150 Orang berasal dari 15 Kecamatan se-Kabupaten
Tulang Bawang.
Selanjutnya kepada Kasubbag TU H. Marsudi, S.
Ag., M.Pd.I mewakili Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tulang Bawang mohon
kiranya berkenan untuk memberikan arahan dan sekaligus membuka kegiatan ini
secara resmi.” tutupnya
Hal serupa juga disampaikan oleh Kasubbag TU H. Marsudi dalam sambutanya beliau mengucapkan apresiasi kepada seksi Bimas Islam yang telah melaksanakan pembinaan ini secara maksimal. Saya juga mengucapkan terima kasih kepada para dewan hakim yang sudah berkenah hadir membersamai kami dalam kegiatan ini
Pembinaan ini sebagai
wahana persiapan kita guna mencari Hafidz dan Hafidzoh yang akan kita siapkan
untuk menghadapi MTQ Ke 51 di Tingkat
Provinsi Lampung nantinya.” tutur Marsudi
Lebih lanjut kepada
seluruh peserta saya berharap dapat menunjukkan kemampuan yang terbaik
kesempatan untuk mengharumkan nama kabupaten Tulang Bawang di ajang MTQ Tingkat
Provinsi Lampung sangat terbuka bagi para saudara yang memang memiliki
kemampuan yang terbaik “ungkapnya”
“memahami dan mengamalkan
ajaran Al-quran bukanlah sekedar praktik keagamaan yang terisolasi, tetapi merupakan fondasi utama
dalam membentuk karakter dan moralitas indivindu. Dengan memperkuat hubungan
personal dengan Al-qur’an, generasi muda dapat membentuk indentitas keislaman
yang kokoh dan bertanggung jawab,” lanjut Marsudi
“saya berpesan kepada seluruh para peserta ikutilah pembinaan ini dengan sebaik mungkin, kemudian dengarkanlah arahan serta bimbingan dari para pembina dan dewan hakim”
“dengan mengucapkan “bismillahirrahmanirrahim”
secara resmi kegiatan Pembinaan Hifdzil Qur’an dalam rangka MTQ Ke-51
Tingkat Provinsi Lampung Tahun 2024 saya buka pelaksanaannya” ucap Marsudi
dalam mengakhiri sambutannya (dody)