Kemenag Pringsewu (HUMAS) — Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pringsewu mengikuti Rapat Koordinasi Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas (PMPZI) Tahun 2025 dan Persiapan Penilaian Pendahuluan Kementerian Agama Tahun 2026. Kegiatan berlangsung di aula kantor setempat dan diikuti seluruh ASN yang tergabung dalam Tim PMPZI melalui sambungan zoom meeting, Kamis, 4 Desember 2025.
Rakor ini merupakan tindak lanjut arahan Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) yang secara nasional memonitor dan mengoordinasikan pembangunan Zona Integritas di lingkungan Kementerian Agama. Melalui kegiatan tersebut, setiap satuan kerja diminta memperkuat kualitas reformasi birokrasi serta menyiapkan langkah teknis dalam menghadapi penilaian pendahuluan tahun mendatang.
Dalam arahannya, Sekjen Kementerian Agama, Kamaruddin Amin, menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas membutuhkan keseriusan, komitmen, dan pembaruan tata kelola secara berkelanjutan. Ia mengapresiasi berbagai capaian yang telah diraih, namun mengingatkan agar seluruh ASN tidak terjebak dalam pola kerja yang terlalu administratif.
“Kita harus terus melakukan perbaikan. Jangan terpaku pada rutinitas birokrasi. Zona Integritas menuntut perubahan nyata dalam pelayanan dan tata kelola,” tegasnya.
Partisipasi Kemenag Pringsewu dalam rakor ini menjadi momentum untuk memperkuat komitmen menuju satuan kerja berpredikat ZI. Melalui koordinasi dan evaluasi berkelanjutan, Kemenag Pringsewu menargetkan pelayanan publik yang lebih transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (Humas).