Tanggamus Kemenag (Humas) --
Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Penmad) Kantor Kementerian Agama Kabupaten
Tanggamus, H. Musannip, S.Ag., M.Pd.I, bersama tim pelaksana, melakukan
monitoring terhadap Dana BOS dan BOP Madrasah Tahap 1 Tahun 2024 di Zona 3.
Kegiatan ini berlangsung di MTs NU Negara Batin, Kotaagung Barat, Kamis
(10/10/2024).
Monitoring ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan dan pemanfaatan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) di madrasah, mulai dari tingkat RA/MI, MTs, hingga MA, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pengawasan tersebut juga diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas dan transparansi di lingkungan madrasah.
Dalam kesempatan tersebut, H.
Musannip dan tim tidak hanya memantau penggunaan dana, tetapi juga memberikan
bimbingan teknis terkait penyusunan laporan keuangan. Hal ini bertujuan untuk
membantu pihak madrasah memahami tata cara penyusunan laporan yang baik dan
sesuai standar yang telah ditetapkan.
“Kegiatan ini sangat penting
untuk memastikan dana BOS dan BOP digunakan dengan tepat guna dan sesuai dengan
prioritas pendidikan di setiap madrasah,” ujar H. Musannip. Ia juga menekankan
pentingnya efisiensi dalam pengelolaan dana, agar madrasah dapat meningkatkan
kualitas pendidikan.
Selain itu, tim juga memberikan
solusi atas beberapa kendala yang ditemukan selama proses monitoring. Pihak
madrasah diimbau untuk terus memperbaiki sistem pengelolaan keuangan agar dana
pendidikan dapat dikelola secara optimal.
Dengan adanya monitoring ini,
diharapkan madrasah di Zona 3 dapat meningkatkan kualitas pengelolaan dana dan
mencapai target pendidikan yang lebih baik di masa mendatang. (Frans/Mela Basyar)