Optimalisasi Pengelolaan ZIS, Kemenag Kota Metro Hadiri Rakor UPZ Kanwil Kemenag Lampung
Metro (Humas) — Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Metro, H. Abdul Haris, S.Ag., M.H.I, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Zakat dan Optimalisasi Penghimpunan serta Pendistribusian Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung.
Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung pada Senin, 19 Januari 2026, bertempat di Aula Pepadun Kanwil Kemenag Provinsi Lampung.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kankemenag Kota Metro hadir didampingi oleh Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Kota Metro, Saiful Hadi, S.Si. Rakor ini diikuti oleh para Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota serta Penyelenggara Zakat dan Wakaf/Kasi Bimas Islam se-Provinsi Lampung.
Rapat koordinasi ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan menyamakan persepsi dalam pengelolaan zakat, khususnya melalui optimalisasi peran UPZ di lingkungan Kementerian Agama, agar penghimpunan dan pendistribusian ZIS dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan tepat sasaran.
Kepala Kankemenag Kota Metro, H. Abdul Haris, menyambut baik pelaksanaan rakor tersebut dan menegaskan komitmen Kemenag Kota Metro dalam mendukung pengelolaan zakat yang profesional dan akuntabel. Menurutnya, optimalisasi UPZ menjadi salah satu instrumen strategis dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat serta memperluas manfaat zakat bagi mustahik.
“Melalui rakor ini, diharapkan terbangun kesamaan langkah dan penguatan koordinasi antarunit, sehingga pengelolaan ZIS di lingkungan Kementerian Agama dapat memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan umat,” ujarnya.
Senada dengan hal tersebut, Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Kota Metro, Saiful Hadi, menyampaikan bahwa hasil rakor akan menjadi acuan dalam peningkatan kinerja UPZ di Kota Metro, baik dari sisi administrasi, penghimpunan, maupun pendistribusian zakat sesuai ketentuan yang berlaku.
Kegiatan rakor ini diharapkan mampu mendorong pengelolaan zakat yang lebih optimal dan berkelanjutan, sejalan dengan upaya Kementerian Agama dalam mewujudkan tata kelola zakat yang amanah dan berorientasi pada kemaslahatan umat. Ismi/Indah/Aril/Teguh