Pesisir Barat (Kemenag, Humas) - Plt. Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pesisir Barat, Hikmat Tutasry, bersama Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam, Irhamsyah, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Zakat dan Optimalisasi Penghimpunan serta Pendistribusian Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ).
Kegiatan strategis tersebut diselenggarakan di Aula Pepadun Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Provinsi Lampung pada hari Senin (19/1/2026). Para Kepala Kantor Kemenag Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung dan pengelola zakat dan wakaf diundang guna menyamakan persepsi dalam tata kelola dana umat.
Rapat koordinasi dipimpin langsung oleh Kepala Bidang (Kabid) Penerangan Agama Islam dan Pemberdayaan Zakat dan Wakaf (Penais Zawa) Kanwil Kemenag Lampung, Erwinto. Dalam arahannya, Erwinto menegaskan bahwa penguatan peran UPZ merupakan hal mutlak karena posisi UPZ sebagai ujung tombak pengelolaan zakat di lingkungan Kementerian Agama.
"Pengelolaan ZIS di lingkungan kita harus dilakukan secara profesional, terkoordinasi, dan berorientasi sepenuhnya pada kemaslahatan umat. Kita harus memegang teguh prinsip transparansi agar kepercayaan masyarakat semakin kuat," tegasnya.
Menanggapi arahan tersebut, Plt. Kakankemenag Pesisir Barat, Hikmat Tutasry, menyatakan komitmennya untuk segera menindaklanjuti hasil rakor di tingkat kabupaten. Menurutnya, Kemenag Pesisir Barat akan terus mendorong seluruh elemen di bawah naungannya untuk memahami peran strategis UPZ.
"Kami sepakat bahwa UPZ harus dikelola dengan manajemen yang transparan. Kehadiran kami di sini bersama Kasi Bimas Islam adalah untuk memastikan bahwa regulasi dan instruksi dari Kanwil dapat kami implementasikan secara efektif di Pesisir Barat demi kemaslahatan umat," ujar Hikmat Tutasry.
Rapat koordinasi ini diharapkan mampu melahirkan langkah-langkah konkret dalam memperkuat ekosistem zakat di lingkungan Kementerian Agama se-Provinsi Lampung menuju tata kelola yang lebih transparan. (Richard/Rizki)