TANGGAMUS (Humas Kemenag) –
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanggamus melalui Seksi Pendidikan Agama dan
Pendidikan Keagamaan Islam (Papki) melaksanakan kegiatan Monitoring dan
Evaluasi (Monev) Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Bantuan Operasional Sekolah
(BOS) pada Pesantren Muhammadiyah Sabilil Muttaqien, Gisting, Kamis
(17/10/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasi Papki, M. Hasan Basri, bersama tim dari Kemenag Tanggamus. Monitoring ini bertujuan memastikan penggunaan dana BOS di pesantren berjalan sesuai dengan ketentuan serta prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Dalam kesempatan tersebut, Hasan
Basri menegaskan pentingnya setiap lembaga penerima bantuan untuk melaporkan
penggunaan dana BOS secara tertib dan tepat waktu. Ia juga mengapresiasi
Pesantren Muhammadiyah Sabilil Muttaqien di bawah naungan Ustadz Bambang
Mugiono yang telah menyusun laporan dengan baik dan sesuai pedoman yang
berlaku.
“Monitoring ini bukan hanya
sekadar pemeriksaan dokumen, tetapi juga bentuk pendampingan agar pesantren
semakin memahami tata kelola bantuan dan dapat mengoptimalkan penggunaannya
untuk kemajuan pendidikan santri,” ujar Hasan Basri.
Pesantren Muhammadiyah Sabilil
Muttaqien merupakan salah satu lembaga penerima Bantuan Operasional Sekolah
(BOS) dari Kementerian Agama tahun 2025. Dengan adanya monev ini, diharapkan
seluruh pesantren di Tanggamus dapat memperkuat sistem pelaporan dan pemanfaatan
dana secara efektif serta berorientasi pada peningkatan mutu pendidikan
keagamaan.
Kemenag Tanggamus berkomitmen untuk terus melakukan pendampingan dan pengawasan terhadap pelaksanaan program bantuan pendidikan keagamaan. Langkah ini menjadi bagian dari upaya menciptakan tata kelola lembaga pendidikan Islam yang transparan, akuntabel, dan bermutu di Kabupaten Tanggamus.(Frans/Mela basyar)