Lampung Tengah, Kemenag (Humas) — Kesuksesan pelaksanaan Rashdul Qiblat tidak hanya bergantung pada momen astronomi, tetapi juga pada kesiapan seluruh unsur yang terlibat. Karena itu, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Tengah menggelar Rapat Koordinasi Pemantapan Pelaksanaan Rashdul Qiblat Tahun 2026 secara daring melalui Zoom Meeting, Selasa malam (7/7/2026), guna menyamakan langkah seluruh jajaran hingga tingkat kecamatan.
Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Tengah, H. Maryan Hasan, S.Ag., M.Pd.I., dan diikuti oleh Kepala Subbagian Tata Usaha sekaligus Plt. Kasi Bimas Islam, H. Khairil Anwar Pohan, S.Ag., M.AP., para Kepala Seksi dan Penyelenggara, seluruh Kepala KUA Kecamatan, Kepala Madrasah Negeri dan Swasta, Ketua Pokjawas, Ketua Pokja Penyuluh beserta anggota, para penghulu, penyuluh agama Islam, serta ASN di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Tengah.
Kegiatan diawali dengan laporan dari H. Khairil Anwar Pohan mengenai perkembangan registrasi peserta serta kesiapan teknis pelaksanaan Rashdul Qiblat Tahun 2026. Ia menyampaikan bahwa koordinasi terus dilakukan dengan seluruh satuan kerja agar pelaksanaan kegiatan dapat berlangsung serentak, tertib, dan menjangkau masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Lampung Tengah.
Dalam arahannya, Kepala Kemenag Lampung Tengah, H. Maryan Hasan, menegaskan bahwa Rashdul Qiblat merupakan salah satu layanan keagamaan yang memiliki nilai strategis karena memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memastikan arah kiblat masjid, musala, maupun tempat salat telah sesuai dengan posisi Ka'bah berdasarkan perhitungan ilmiah.
"Momentum Rashdul Qiblat merupakan kesempatan yang sangat baik bagi masyarakat untuk melakukan pengecekan dan kalibrasi arah kiblat secara tepat. Oleh karena itu, saya mengajak seluruh jajaran Kemenag, mulai dari KUA, madrasah, penghulu, penyuluh agama hingga seluruh ASN agar aktif melakukan sosialisasi dan pendampingan kepada masyarakat sehingga pelaksanaan Rashdul Qiblat dapat berjalan dengan baik, tertib, dan memberikan manfaat yang luas," tegas Maryan Hasan.
Sementara itu, Ketua Pokja Penyuluh Agama Islam Kabupaten Lampung Tengah, H. Ratno Ghani, S.Ag., menyampaikan komitmen seluruh penyuluh agama untuk menyukseskan pelaksanaan Rashdul Qiblat Tahun 2026. Menurutnya, penyuluh akan mengoptimalkan pembinaan di wilayah binaan masing-masing dengan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai tata cara pelaksanaan Rashdul Qiblat serta pentingnya memastikan arah kiblat sesuai tuntunan syariat.
Selain membahas kesiapan pelaksanaan, rapat juga menyepakati penguatan strategi sosialisasi melalui Kantor Urusan Agama (KUA), madrasah, penyuluh agama, penghulu, serta berbagai media informasi agar pelaksanaan Rashdul Qiblat dapat diketahui dan diikuti oleh masyarakat secara luas. Sinergi seluruh jajaran diharapkan mampu menghadirkan layanan keagamaan yang semakin dekat, mudah diakses, dan memberikan manfaat nyata bagi umat.
Rashdul Qiblat merupakan fenomena ketika posisi Matahari berada tepat di atas Ka'bah, sehingga bayangan benda yang berdiri tegak dapat dijadikan acuan untuk menentukan arah kiblat secara akurat tanpa memerlukan peralatan khusus. Momentum ini hanya terjadi pada waktu-waktu tertentu setiap tahun dan menjadi kesempatan terbaik bagi masyarakat untuk memeriksa kembali arah kiblat di rumah, masjid, maupun musala. Karena itu, Kementerian Agama mengajak masyarakat memanfaatkan fenomena ini sebagai ikhtiar menyempurnakan pelaksanaan ibadah sekaligus meningkatkan pemahaman tentang pentingnya ketepatan arah kiblat sesuai tuntunan syariat dan kaidah ilmu falak.
Humas Lampung Tengah