Pesawaran, Kemenag (Humas) – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pesawaran dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Pesawaran hari ini meresmikan kerjasama baru melalui penandatanganan kesepakatan bersama. Acara ini berlangsung di Aula Pahawang Kantor Kemenag Pesawaran 8 Agustus 2024, dengan tujuan utama memperkuat penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.
Acara dimulai dengan sambutan dari Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Pesawaran, Farid Wajedi, yang menyampaikan rasa syukurnya atas kesempatan untuk bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Pesawaran. Dalam pidatonya, Farid menekankan pentingnya implementasi zona integritas di lingkungan Kemenag Pesawaran, sebagaimana diatur dalam KMA Nomor 186 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK WBBM.
Farid mengungkapkan, "Kita telah melakukan berbagai upaya untuk memastikan bahwa zona integritas terlaksana dengan baik di semua satuan kerja kami. Pembinaan integritas ASN dilakukan secara berkala, dan hari ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memperkuat kualitas pelayanan publik yang bebas dari korupsi," paparnya
Farid juga menyoroti pentingnya komunikasi intensif dengan Kejaksaan Negeri Pesawaran untuk memperoleh pertimbangan hukum yang diperlukan. "Kejaksaan memiliki peran penting dalam memberikan pertimbangan hukum kepada lembaga dan instansi pemerintah, baik di pusat maupun daerah. Untuk itu, menjalin hubungan yang baik dan meminta pendapat hukum dari pihak kejaksaan adalah langkah preventif yang penting guna menghindari masalah hukum di lingkungan ASN Kemenag Pesawaran," tambahnya.
Sambutan kedua disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pesawaran, Tandy Mualim, yang juga memberikan pembinaan terkait hukum perdata dan tata usaha negara. Tandy menjelaskan pentingnya pemahaman hukum yang baik bagi ASN untuk mencegah kemungkinan pelanggaran dan permasalahan hukum. "Melalui pembinaan ini, kami berharap ASN Kemenag Pesawaran dapat lebih memahami prinsip-prinsip hukum dan menerapkannya dalam tugas sehari-hari mereka," ungkap Tandy.
Hadir dalam acara ini adalah Plt. Kasubbag TU, Kasi dan Penyelenggara Kantor Kemenag Pesawaran, Kasin Datun dan JPN Kejari Pesawaran, Kepala KUA se-Kabupaten Pesawaran, Kepala Madrasah Negeri se-Kabupaten Pesawaran, serta ASN Kantor Kemenag Pesawaran, Pokjawas, dan Pokjaluh Kemenag Pesawaran.
Penandatanganan kesepakatan bersama ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Kemenag dan Kejaksaan Negeri dalam menangani masalah hukum dan meningkatkan kualitas serta integritas pelayanan publik di Kabupaten Pesawaran. (Bagus/Sinta/Irfan)
Editor : Fadilah